Kabupaten Sukabumi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memiliki 11.238 petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Satlinmas memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan perlindungan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan," kata Bupati Sukabumi Asep Japar, sebagaimana informasi yang diperoleh dari Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Jumat.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen memperkuat peran tersebut agar kehadiran petugas perlindungan masyarakat benar-benar dirasakan manfaatnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Bupati Sukabumi Asep Japar menyatakan Satlinmas kini secara resmi mengemban tugas dan tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta perlindungan masyarakat.
Ke depan, Bupati berharap seluruh anggota Satlinmas dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian dan perlindungan pemerintah daerah terhadap pengabdian perlindungan masyarakat di lapangan.
Sebanyak 11.238 petugas Satlinmas tersebut telah dikukuhkan baru-baru ini.
Mereka terdiri atas 386 komandan regu dan 10.852 anggota, dengan jenjang untuk tingkat kabupaten, kecamatan, serta desa dan kelurahan se-Kabupaten Sukabumi, yang masing-masing jenjang dipimpin oleh seorang Kepala Satlinmas. Petugas Satlinmas berada di bawah pembinaan dan komando teknis Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pengukuhan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dan Satuan Pelindungan Masyarakat, serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 91 Tahun 2021 tentang Satuan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Ahmad Riyadi menyampaikan bahwa pengukuhan Satlinmas dan Satgas Linmas bertujuan memberikan legalitas serta menertibkan administrasi kelembagaan. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan peran Linmas di tengah masyarakat.
Pewarta: Erwan Muhadam
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































