Pemkab Solok tetapkan status darurat bencana hingga 14 hari ke depan

2 weeks ago 7

Solok (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan status darurat bencana alam hidrometeorologi hingga 14 hari ke depan akibat tingginya intensitas curah hujan sejak beberapa hari terakhir.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Medison di Solok, Kamis, mengatakan Pemkab Solok telah resmi menetapkan status keadaan darurat bencana selama 14 hari ke depan, mulai 25 November 2025 dengan status siaga satu atau awas.

Penetapan ini dilakukan untuk mempercepat langkah penanganan dan pemulihan kondisi masyarakat.

“Status kita sudah siaga bencana terhitung 14 hari ke depan, tolong dilengkapi dengan undangan rapat, notulen rapat, SK penetapan status, dan dokumentasi kegiatan,” ujar Sekda.

Baca juga: Akses jalan Kabupaten Solok -Solok Selatan kembali tertutup longsor

Lebih lanjut Sekda menginstruksikan untuk memberikan bantuan kompensasi kepada masyarakat berupa stimulan, bantuan bibit dan lain sebagainya.

Untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, Sekda mengimbau untuk menyusun anggaran (RKB) yang nantinya akan dievaluasi oleh Inspektorat Daerah. Selain itu masing-masing OPD mengajukan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) berdasarkan hasil evaluasi Inspektorat Daerah sesuai aturan yang berlaku..

Terkait dengan akses infrastruktur, lanjutnya, Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah membuat laporan dan proposal untuk dikirim ke pusat berupa PDF Data Dampak Akibat Bencana.

Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok Marizal menambahkan banyaknya kejadian bencana yang telah terjadi serta intensitas curah hujan yang terus meningkat beberapa hari terakhir hingga saat ini.

Baca juga: Akses jalan di Kabupaten Solok sudah bisa dilewati usai longsor

“Berdasarkan informasi dari BMKG curah hujan akan terus meningkat hingga tanggal 27 November 2025, sehingga hampir di sebagian besar wilayah Kabupaten Solok terdampak bencana banjir, tanah longsor, pohon tumbang," ucapnya.

Bahkan, kata dia, sampai menimbulkan kerusakan jalan maupun jembatan yang merupakan sarana prasarana vital bagi masyarakat. Untuk itu Pemda Kabupaten Solok menetapkan status keadaan darurat bencana.

Ia berharap dengan penetapan status darurat tersebut langkah penanganan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran, demi keselamatan serta pemulihan kondisi masyarakat terdampak.

Baca juga: BMKG: Waspada cuaca ekstrem di Sumbar hingga 27 November

Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |