Kediri (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 digelar untuk membahas persiapan muktamar.
Ketua Steering Committee (SC) Munas dan Konbes NU 2026 K.H. Ahmad Said Asrori mengungkapkan kegiatan Munas dan Konbes ini merupakan forum terakhir pada periode kepengurusan PBNU saat ini sebelum memasuki persiapan muktamar.
“Munas dan Konbes ini pembahasannya adalah menyangkut masalah-masalah dunia, menyangkut waqi'iyah, qanuniyah, dan maudlu'iyyah. Sekaligus nanti membahas tentang organisasi, kemudian komisi rekomendasi, program, dan lain-lain yang berhubungan dengan kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama di Indonesia,” katanya di Kediri, Jawa Timur, Sabtu.
Ia menjelaskan, forum tersebut memang membahas berbagai persoalan strategis, mulai dari isu keagamaan, organisasi, hingga kebangsaan.
Dirinya berharap acara yang digelar di Pondok Pesantren Al Falah, Desa Ploso, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri ini berjalan lancar serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi warga NU dan masyarakat luas.
“Harapannya Munas Konbes ini berjalan semuanya dengan baik, dengan gembira, bahagia, dan tentu yang kita harapkan adalah menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat khususnya bagi warga NU, warga pondok pesantren, warga Indonesia semuanya,” ujarnya.
Sekretaris SC Munas dan Konbes NU 2026 K.H. Amin Said Husni menjelaskan tentang kedudukan Munas dan Konbes dalam sistem permusyawaratan NU.
Ia mengatakan kedua forum tersebut merupakan permusyawaratan berbeda, namun hampir selalu dilaksanakan secara paralel.
Untuk Munas dan Konbes berada satu tingkat di bawah muktamar sebagai forum tertinggi di lingkungan NU.
Dirinya menambahkan Munas diikuti oleh utusan Syuriah Pengurus Wilayah NU (PWNU) se-Indonesia, sedangkan Konbes diikuti utusan Tanfidziyah PWNU dari 38 provinsi.
“Munas membahas masalah diniyah atau keagamaan, baik yang sifatnya waqi’iyah, maudlu’iyyah maupun qanuniyah,” ujarnya.
Ia menambahkan, waqi’iyah merupakan persoalan hukum yang muncul dari realitas sosial masyarakat, maudlu’iyyah berkaitan dengan tema-tema tertentu yang dipandang penting dari perspektif keagamaan oleh NU.
Sedangkan qanuniyah merupakan sikap organisasi terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan, baik yang sudah ada ataupun masih dalam pembahasan.
Adapun Konbes, lanjutnya, memiliki kewenangan membahas peraturan perkumpulan, yang kedudukannya di bawah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
“Kalau AD/ART dibahas dan diputuskan serta ditetapkan oleh muktamar. Sedangkan peraturan perkumpulan atau Perkum itu adalah regulasi yang dibahas dan ditetapkan di dalam Konbes ini,” kata dia.
Ketua Organizing Committee (OC) Munas dan Konbes NU 2026 Saifullah Yusuf mengatakan prosesi pembukaan akan dimulai Sabtu malam.
“Nanti pukul 19.00 akan dimulai prosesi pembukaan Munas dan Konbes yang akan berlangsung selama dua hari, hari Ahad dan Senin. Setelah itu kami akan melakukan penutupan Munas Konbes di Bangkalan pada tanggal 23 Juli yang akan datang,” kata Gus Ipul, sapaan akrabnya.
Baca juga: Masyayikh minta gelaran Munas-Konbes NU hindari materi pemecah tradisi
Baca juga: PBNU: Presiden dijadwalkan hadiri Munas-Konbes NU 2026
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































