Pakar IPB ingatkan tata kelola kunci pemanfaatan strategis sawit

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Kehutanan dan Lingkungan IPB University Sudarsono Soedomo mengingatkan pentingnya tata kelola sebagai kunci pemanfaatan strategis komoditas sawit, yang baru-baru ini disebut Presiden Prabowo Subianto sebagai “miracle crop”.

“Visinya sudah jelas. Tantangannya sekarang adalah memastikan seluruh kebijakan turunan berjalan sejalan dengan arah tersebut,” ujar Sudarsono dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia menilai, persoalan mendasar di tingkat implementasi dinilai masih menjadi penghambat utama agar potensi sawit benar-benar terwujud secara berkelanjutan dan berkeadilan.

“Dari produktivitas lahan, kontribusi devisa, penciptaan lapangan kerja, hingga perannya dalam ketahanan energi, sawit adalah keunggulan komparatif Indonesia yang sulit disaingi,” kata Sudarsono.

Ia menjelaskan pengakuan sawit sebagai komoditas strategis tidak cukup berhenti pada pidato politik. Menurutnya, masih terdapat jurang antara visi kebijakan di tingkat pusat dan praktik di lapangan.

Ketidakpastian hukum lahan, tumpang tindih peta kawasan hutan, serta inkonsistensi regulasi dinilai terus menciptakan risiko ekonomi, baik bagi petani sawit rakyat maupun korporasi yang beroperasi secara legal.

Sudarsono menegaskan bahwa penegakan hukum di sektor kelapa sawit merupakan instrumen penting untuk menjaga wibawa negara dan memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan sesuai aturan.

Ia mengingatkan bahwa efektivitas penegakan hukum sangat ditentukan oleh kualitas dasar hukum yang melandasinya.

“Ketika batas kawasan hutan belum tuntas, peta masih tumpang tindih, dan terdapat perbedaan tafsir antar-instansi, maka pendekatan penindakan yang bersifat represif berisiko menimbulkan ketidakadilan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut sangat rentan merugikan petani sawit rakyat maupun pelaku usaha yang beroperasi dengan itikad baik.

Alih-alih menciptakan kepastian hukum, penegakan hukum yang dilakukan tanpa fondasi tata kelola yang jelas justru dapat kehilangan legitimasi sosial dan memicu ketidakpastian ekonomi.

Karena itu, Sudarsono menekankan pentingnya reformasi kebijakan yang berfokus pada fondasi tata kelola, terutama kepastian hukum lahan dan konsistensi regulasi.

Langkah paling mendesak adalah penyelesaian menyeluruh terhadap status kawasan hutan melalui penerapan satu peta yang final, transparan, dan memiliki kekuatan hukum yang tegas.

“Penegakan hukum, seharusnya diarahkan untuk memperbaiki tata kelola dan melindungi kepentingan nasional jangka panjang, bukan sekadar menghasilkan efek kejut yang justru memperbesar ketidakpastian ekonomi,” katanya.

Sudarsono juga menyoroti perlunya menjadikan penguatan sawit rakyat sebagai bagian inti dari strategi nasional.

Menurutnya, produktivitas, legalitas, dan akses pasar petani sawit rakyat sangat menentukan keberlanjutan industri sawit secara keseluruhan, sekaligus menjadi faktor penting dalam menjaga reputasi Indonesia di pasar global.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |