Otto: Sistem kekayaan intelektual ideal beri manfaat sosial-ekonomi

6 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan mengatakan sistem kekayaan intelektual yang ideal adalah sistem yang paling jelas, adil, seimbang, serta mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi.

"Sistem kekayaan intelektual yang ideal bukanlah sistem yang paling kaku," ucap Otto dalam Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Tahun 2026 di Jakarta, Rabu.

Ia berpendapat perlindungan kekayaan intelektual yang terlalu lemah akan mengurangi insentif untuk berinovasi dan menciptakan. Sebaliknya, perlindungan yang terlalu ketat dapat menghambat transfer pengetahuan dan kepentingan publik.

Dalam ekonomi kontemporer, Otto mengatakan nilai sebuah produk tidak hanya bersumber dari bahan baku dan proses produksinya, tetapi juga berasal dari inovasi, desain, merek, reputasi, karya kreatif, serta pengetahuan terkait.

Maka dari itu, kata Otto, persoalan yang dihadapi Indonesia saat ini bukan seputar pentingnya kekayaan intelektual, melainkan terletak pada apakah negara telah mengembangkan sistem yang mampu mengintegrasikan penciptaan, perlindungan, dan pemanfaatan secara keseluruhan.

"Dalam hal ini, masih banyak pekerjaan yang harus kita selesaikan bersama," tuturnya.

Baca juga: Menkum: Investasi kekayaan intelektual dunia capai 100 triliun dolar

Secara hukum, Wamenko mengatakan kekayaan intelektual terdiri atas perangkat hak eksklusif yang ditetapkan atau diakui oleh undang-undang.

Disebutkan bahwa pemberian hak tersebut tidak dimaksudkan untuk menciptakan monopoli, tetapi agar menciptakan keseimbangan.

Dengan demikian, ia menekankan para pencipta dan inovator perlu mendapatkan penghargaan yang layak agar aktivitas kreatif dan inovatif dapat terus berkembang.

Sementara itu, masyarakat juga harus merasakan manfaat dari penyebaran ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, pendidikan, kesehatan, serta persaingan usaha yang sehat.

Otto menambahkan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam kekayaan intelektual, dengan kreativitas masyarakat berkembang di berbagai daerah.

Selain itu, ia menambahkan perguruan tinggi dan lembaga penelitian menghasilkan pengetahuan dan invensi, pelaku bisnis membangun merek dan desain, serta komunitas adat dan lokal melestarikan pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, dan produk dengan ciri ekonomi tertentu.

"Namun, potensi ini belum sepenuhnya dikonversi menjadi kekuatan ekonomi nasional," ujar Wamenko.

Baca juga: Kemenpar-Kemenkum kolaborasi lindungi kekayaan intelektual pariwisata

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |