OECD: Produktivitas tenaga kerja RI baru seperlima rata-rata OECD

1 week ago 24

Jakarta (ANTARA) - Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) menyatakan produktivitas tenaga kerja Indonesia masih perlu ditingkatkan karena baru mencapai sekitar seperlima dari rata-rata produktivitas tenaga kerja negara-negara anggota OECD.

Dalam konferensi bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Asian Development Bank Institute (ADBI) di Jakarta, Rabu, Kepala Kantor Perwakilan OECD di Jakarta Massimo Geloso Grosso mengatakan peningkatan produktivitas menjadi semakin penting bagi Indonesia untuk mencapai target pembangunan jangka panjang, termasuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 dan keluar dari middle-income trap.

Menurut Grosso, Indonesia perlu terus mendorong pertumbuhan yang berbasis produktivitas untuk meningkatkan pendapatan di tengah perubahan struktur demografi.

Ia mengatakan tingkat pengangguran Indonesia memang relatif moderat, tetapi pasar tenaga kerja masih menghadapi sejumlah kerentanan. Salah satunya terlihat dari tingkat pengangguran kaum muda yang mencapai sekitar 15 persen.

Selain itu, sebagian besar pekerja masih berada di sektor informal dengan pekerjaan berproduktivitas rendah serta akses yang sangat terbatas terhadap perlindungan sosial.

“Kondisi ini menunjukkan pentingnya mendorong formalisasi tenaga kerja,” kata dia.

Grosso juga menilai bonus demografi Indonesia secara bertahap akan menyempit.

Ia mengingatkan penuaan penduduk akan memberikan tekanan terhadap pasar tenaga kerja, sistem pensiun, dan basis penerimaan pajak.

“Oleh karena itu, pertumbuhan pendapatan di masa depan akan semakin bergantung pada peningkatan produktivitas. Untuk itu, investasi yang lebih kuat dalam pendidikan dan keterampilan menjadi sangat penting,” katanya.

Ia menambahkan peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu menjadi bagian dari program reformasi struktural yang terarah agar Indonesia dapat terus bergerak menuju aktivitas ekonomi dengan nilai tambah lebih tinggi.

OECD saat ini terdiri atas 38 negara anggota, yaitu Australia, Austria, Belgia, Kanada, Chili, Kolombia, Kosta Rika, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Korea Selatan, Latvia, Lituania, Luksemburg, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Republik Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Britania Raya, dan Amerika Serikat.

Indonesia telah menjadi mitra utama OECD sejak 2007 bersama Brasil, China, India, dan Afrika Selatan. OECD kemudian membuka kantor di Jakarta pada 2015.

Pada Februari 2024, Indonesia menjadi negara kandidat aksesi OECD pertama dari Asia Tenggara. Sebulan kemudian, pada Maret 2024, OECD mengadopsi Peta Jalan Proses Aksesi Indonesia yang menetapkan syarat, ketentuan, dan tahapan proses aksesi.

Berdasarkan peta jalan tersebut, 26 komite teknis OECD yang terdiri atas para ahli dan pembuat kebijakan dari negara-negara anggota OECD serta Uni Eropa akan melakukan penilaian mendalam terhadap peraturan perundang-undangan, kebijakan, dan praktik di Indonesia.

Baca juga: Kemnaker arahkan pelatihan vokasi sesuai kebutuhan industri

Baca juga: UAE buka 500 lowongan, pekerja Indonesia siap isi sektor hospitality

Baca juga: Menaker: TPT anak muda 17,4 persen, perusahaan sulit cari talenta

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |