Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat nilai komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hulu migas dari tahun 2020 – November 2025 sebesar Rp388 triliun.
“Nilai komitmen TKDN yang untuk dalam negeri itu ada mencapai 59 persen, jadi sampai dengan Rp388 triliun belanja hulu migas dari tahun 2020 sampai dengan 2025,” kata Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas Maria Kristanti dalam Media Briefing yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Maria memaparkan total nilai kontrak tahun 2020–November 2025 tercatat sebanyak Rp725 triliun secara nasional.
Dengan demikian, nilai komitmen TKDN telah melampaui 50 persen, tepatnya mencapai 59 persen.
Jumlah komponen TKDN, ucap dia, menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (key performance indicator/KPI) bagi SKK Migas.
“Karena TKDN itu dampaknya pastinya dari kita, untuk kita, negara kita,” kata dia.
Dengan menetapkan bahwa pembelian harus di dalam negeri, produksi harus di dalam negeri, dan apa yang sudah ada di dalam negeri harus dibeli untuk kegiatan hulu migas, Maria meyakini dampak berganda kehadiran industri hulu migas dapat dirasakan oleh masyarakat dalam negeri.
Lebih rinci, Maria memaparkan total nilai kontrak belanja hulu migas di Jawa Timur pada periode 2020–November 2025 mencapai Rp9,34 triliun.
Dari total nilai kontrak tersebut, sebesar 63 persen atau Rp5,36 triliun merupakan besaran nilai komitmen TKDN untuk belanja hulu migas di Jawa Timur.
“Daerah Jawa Timur itu kebetulan kalau dilihat dari data, memegang multiplier effect (efek berganda) yang lumayan banyak,” ucap Maria.
Persoalan TKDN juga merupakan salah satu isu yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Dukungan Bisnis (Rakor Dukbis) SKK Migas 2025 pada Rabu (3/12), tepatnya pada panel ketiga dan keempat.
Panel ketiga rakor membahas implementasi Permenperin No. 35/2025 mengenai mekanisme baru sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP), yang mengubah proses tender dan menentukan kelayakan vendor.
Integrasi antara sistem TKDN dan Masterlist menjadi kunci percepatan persetujuan impor bagi komponen yang belum diproduksi di dalam negeri.
Panel keempat menyoroti integrasi Program Pengembangan Masyarakat (PPM), keamanan operasi, dan TKDN untuk memperkuat social license to operate.
Pendekatan keamanan didorong lebih kolaboratif, dengan kemitraan masyarakat, penciptaan kerja lokal, serta penguatan UMKM melalui dukungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Pendekatan terpadu ini diharapkan memicu multiplier effect bagi daerah operasi dan menjaga stabilitas sosial bagi kelancaran kegiatan hulu migas.
Baca juga: Pengamat harap perusahaan migas penuhi syarat TKDN
Baca juga: BPMA: Realisasi TKDN hulu migas Aceh lampaui target nasional
Baca juga: Anggota DPR: Investasi hulu migas perkuat TKDN dan ekonomi lokal
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































