Makassar (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiriyah Fauzi, mendorong setiap kampus di Indonesia membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sebagai upaya memberikan rasa aman khususnya kepada mahasiswi.
"Satgas anti kekerasan seksual di kampus itu sudah menjadi keputusan bersama. Ada regulasinya, bahwa perguruan tinggi harus memiliki satgas anti kekerasan seksual,"ujar Menteri PPPA usai memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu.
Arifatul dalam kesempatan ini memberikan apresiasi dengan keberadaan Satgas PPKS di Unhas yang sejauh ini dinilai telah memerankan atau menjalankan fungsinya dengan baik saat terjadi atau diduga terjadi tindak kekerasan seksual di kampus itu.
Kampus Unhas, kata dia, juga sensitif terhadap masalah gender, kekerasan-kekerasan yang terjadi langsung disikapi dengan cermat dan tepat.
"Unhas merupakan salah satu satgas yang terbaik. Kita ingin berkolaborasi dan bersinergi dengan berbagai pihak, salah satunya dengan Unhas,"ujarnya.
Dalam memaksimalkan upaya pencegahan, kata dia, maka tentu pihak kampus telah memiliki kebijakan-kebijakan, modul dan sebagainya. Termasuk pemahaman dan kesadaran kepada Civitas Akademika, dosennya dan semua harus bekerja sama untuk punya kesadaran pentingnya persoalan tersebut.
"Tujuannya agar bagaimana kekerasan terhadap perempuan ini tidak terjadi di manapun, kapanpun dan oleh siapapun," katanya.
Baca juga: Kemdiktisaintek: Nol toleransi terhadap kekerasan di kampus
Sementara itu Rektor Unhas, Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc, menambahkan, prosedur pembentukan satgas kekerasan seksual di Unhas memang cukup panjang namun bukan menjadi penghalang demi memberikan rasa aman bagi mahasiswi.
"Kita berharap satgas ini betul-betul profesional, independen dan memiliki kekuatan. Tak kalah pentingnya dukungan dari pimpinan lembaga universitas harus memberi suport kepada tim karena kalau tidak ada biaya operasional, bagaimana bisa jalan,"jelasnya.
Biaya operasional ini juga, lanjut dia harus berdasarkan komitmen yang kuat karena bagaimanapun juga ini adalah program baru.
"Saya kira kita bisa belajar, karena banyak sekali korban kekerasan seksual yang tidak bicara. Ini harus ada pendekatan baru, ada upaya kita lebih agresif lagi untuk bisa menjangkau mereka,"urainya.
Baca juga: Komnas minta Satgas PPKS masuk ke struktur organisasi kampus
Baca juga: Pelecehan seksual Unhas, KPPPA koordinasi Satgas PPKS
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025