Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyiapkan opsi mengambil alih federasi untuk mengatasi dualisme.
Menurut Erick Thohir sikap tegas tersebut diambil untuk mengatasi dualisme kepengurusan yang masih terjadi dan tidak dapat dicarikan jalan tengah.
"Saya sudah menulis surat ke KOI dan KONI, waktu itu saya kasih tenggat waktu sampai Desember. Dan terima kasih sudah berhasil untuk yang Takraw, tapi masih ada tiga untuk Tinju, Tenis Meja, dan juga Anggar," ujar Erick Thohir kepada pewarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Dalam waktu terdekat Menpora akan memanggil Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk membahas mengenai penanganan dualisme di federasi.
Baca juga: Kemenpora mulai jalankan penyelesaian dualisme cabang olahraga
Erick mengungkapkan bahwa Kemenpora telah mengirimkan surat resmi kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk segera menuntaskan persoalan tersebut.
Langkah tegas ini diambil Kemenpora sesuai dengan desakan Komisi X DPR RI yang meminta untuk seluruh persoalan dualisme di federasi dapat dituntaskan dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
"Kalau memang tidak bisa, ya tentu ada undang-undang dari Kemenpora dan aturan pemerintah bahwa kita bisa juga mengambil alih kalau memang untuk kepentingan atlet dan masyarakat luas," kata Erick.
Lebih lanjut, Erick menjelaskan bahwa langkah intervensi itu bukan bentuk arogansi kekuasaan, melainkan kewajiban negara untuk menjamin kepastian kompetisi dan perlindungan bagi atlet. Ia berharap federasi yang masih berkonflik dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan rekonsiliasi secara mandiri.
Baca juga: KONI dan KOI sukses selesaikan dualisme kepengurusan sepak takraw
Baca juga: KONI: Atlet jangan jadi korban dualisme organisasi cabang olahraga
Pewarta: Fajar Satriyo
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































