Kepala KPP Madya Banjarmasin akui salah usai jadi tersangka oleh KPK

2 hours ago 1
“Saya menerima janji hadiah uang. Itu saya salah,”

Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono (MLY), mengakui salah usai ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya menerima janji hadiah uang. Itu saya salah,” ujar Mulyono sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.

Di sisi lain, dia mengatakan pekerjaan terkait restitusi pajak yang dilakukannya sudah sesuai prosedur dan aturan. Bahkan, kata dia, negara tidak merugi akibat perbuatannya, namun dia menerima sejumlah uang.

Oleh sebab itu, dia mengatakan akan menjalani proses setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

“Kita jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik. Itu saja cukup,” katanya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalsel.

Pada tanggal yang sama, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, seorang aparatur sipil negara (ASN), dan seorang pihak swasta dalam OTT terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai sektor perkebunan.

Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan Mulyono (MLY), pegawai pajak KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega (DJD), dan Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor (VNZ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.

Baca juga: KPK: Kasus KPP Madya Banjarmasin berawal dari minta uang apresiasi

Baca juga: OTT KPP Banjarmasin, KPK sita Rp1,5 miliar berupa uang dan bukti transaksi

Baca juga: KPK: Kepala KPP Madya Banjarmasin pakai uang korupsi untuk DP rumah

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |