Mengawasi risiko fiskal "shadow economy" di era digital

5 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Teknologi saat ini memudahkan aktivitas ekonomi lintas batas, dari e-commerce sampai jasa profesional jarak jauh. Jika tidak diimbangi dengan tata kelola pajak yang adaptif, kanal digital menjadi "jalur bayangan" baru melalui transaksi peer-to-peer (P2P), toko daring tanpa faktur, hingga penggunaan aset kripto di luar ekosistem yang diawasi.

Hal ini yang akhirnya membuat timbulnya shadow economy digital, aktivitas ekonomi baik legal maupun ilegal yang tidak tercatat secara resmi atau sulit dilacak oleh otoritas pajak di ruang digital.

Fenomena tersebut menjadi semakin penting ketika skala ekonomi digital Indonesia terus membesar. Laporan "e-Conomy SEA 2025" yang disusun Google, Temasek, dan Bain & Company memperkirakan nilai gross merchandise value (GMV) ekonomi digital Indonesia mencapai sekitar US$99 miliar pada 2025, meningkat dari sekitar US$87 miliar pada 2024. Di tingkat Asia Tenggara, ekonomi digital kawasan bahkan telah menembus lebih dari US$300 miliar GMV pada 2025.

Baca juga: Babak baru kepatuhan fiskal dunia industri

Pada saat yang sama, Earnst and Young dalam "Global Shadow Economy Report 2025" memperkirakan shadow economy Indonesia mencapai sekitar US$326 miliar atau 23,8 persen dari PDB. Angka tersebut tidak berarti seluruh aktivitas shadow economy merupakan transaksi ilegal atau seluruhnya dapat dikonversikan menjadi potensi penerimaan pajak. Namun ini menunjukkan adanya ruang ekonomi yang cukup besar yang belum sepenuhnya tercermin dalam sistem formal.

Pertemuan dua fenomena tersebut menjadi tantangan baru. Ketika ekonomi digital semakin besar, sebagian aktivitas yang belum tercatat pun berpotensi ikut berpindah ke ruang digital. Pertanyaannya bukan lagi sekadar bagaimana negara menemukan transaksi yang tersembunyi di ruang digital, tetapi yang lebih urgen adalah bagaimana negara mendeteksi gejalanya sebelum berkembang menjadi shadow economy yang semakin sulit dijangkau.

Jejak digital

Ekonomi digital dapat membuat transaksi semakin sulit dilihat secara konvensional, tetapi pada saat yang sama meninggalkan lebih banyak jejak digital. Promosi produk, unggahan harga, jumlah pengikut, komentar pelanggan, frekuensi transaksi, pembayaran, pengiriman barang, hingga aktivitas affiliate marketing merupakan potongan informasi yang apabila dibaca secara tepat dapat menggambarkan suatu aktivitas ekonomi. Namun, belum seluruh aktivitas tersebut masuk ke dalam administrasi perpajakan.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |