Komisi XIII setujui anggaran kementerian teknis Kumham Imipas di 2027

1 hour ago 3
Kami setujui berdasarkan penyesuaian rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2027, sesuai hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI

Jakarta (ANTARA) - Komisi XIII DPR RI menyetujui pagu serta usulan tambahan anggaran tiga kementerian teknis di bawah Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) pada 2027.

Ketiga kementerian teknis dimaksud, yakni Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

"Kami setujui berdasarkan penyesuaian rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga tahun anggaran 2027, sesuai hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI," ucap Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya sambil mengetok palu dalam rapat kerja dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, seperti dipantau secara daring.

Baca juga: Kumham Imipas jadi pelopor tata kelola keterbukaan informasi publik

Usai disetujui Komisi XIII DPR RI, Willy menyebut pagu anggaran ketiga kementerian teknis itu akan disampaikan kepada Banggar DPR RI dan pemerintah sebagai bagian dari proses penetapan dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.

Adapun Kemenkum mengajukan pagu anggaran senilai Rp3,4 triliun dan usulan tambahan pagu Rp837,19 miliar untuk tahun depan, sedangkan pagu anggaran KemenHAM yang diajukan sebesar Rp728,13 miliar serta usulan tambahan anggaran Rp393,15 miliar. Sementara, Kemenimipas mengajukan pagu anggaran Rp20,91 triliun pada Rancangan APBN 2027.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum Edward Hiariej menyebut usulan penambahan anggaran Kemenkum bertujuan untuk peningkatan kualitas kinerja Kemenkum dalam memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menuturkan usulan tambahan pagu anggaran KemenHAM akan dialokasikan untuk program Pemajuan dan Penegakan HAM senilai Rp224,97 miliar serta program Dukungan Manajemen Rp168,18 miliar.

Baca juga: Yusril: Transisi hukum pidana ubah orientasi pemidanaan fundamental

Ketua Komisi XIII DPR RI menuturkan pihaknya mendukung pergeseran anggaran KemenHAM dari program Dukungan Manajemen ke program Pemajuan dan Penegakan HAM untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian HAM.

Meski begitu, dia melanjutkan, Komisi XIII DPR RI menganggap perlu adanya pendalaman lebih lanjut bersama eselon I ketiga kementerian terkait sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI guna memastikan sinkronisasi program dan kegiatan dengan arah kebijakan nasional.

"Hal ini sekaligus menjamin efektivitas alokasi anggaran dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi pada tahun anggaran 2027," tuturnya.

Baca juga: Yusril: Revisi UU Peradilan Militer sudah amanat undang-undang.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |