Banda Aceh (ANTARA) - Lembaga adat laut Panglima Laot Aceh menyebut lima nelayan asal Kabupaten Aceh Timur masih ditahan di Thailand setelah 13 nelayan lainnya dibebaskan dan kini menunggu proses pemulangan ke Indonesia.
"Ada lima orang lagi masih ditahan. Mungkin mereka ditahan karena ada pelanggaran lainnya yang dilakukan, sehingga tidak bisa dipulangkan bersama 13 nelayan lainnya," kata Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek di Banda Aceh, Rabu.
Sebanyak 19 nelayan asal Aceh Timur sebelumnya ditangkap otoritas Thailand pada Maret 2026 atas dugaan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan negara tersebut.
Ke-19 nelayan itu berasal dari dua kapal berbeda. Sebanyak 14 orang merupakan awak KM Aneuk Manja, sedangkan lima lainnya berasal dari kapal nelayan yang berbeda.
Satu dari 14 awak KM Aneuk Manja sebelumnya telah dipulangkan karena masih berusia di bawah umur, sedangkan 13 lainnya menjalani proses hukum di Thailand.
Setelah menjalani proses hukum, 13 nelayan tersebut kini telah dibebaskan dan sedang menunggu proses pemulangan ke Indonesia.
"Informasi yang kami terima, ada sebanyak 13 nelayan dipulangkan setelah menjalani proses hukum. Sedangkan lima orang lainnya masih ditahan di negara tersebut," kata Miftach.
Miftach mengimbau nelayan Aceh yang menangkap ikan di perairan dekat perbatasan negara lain lebih berhati-hati, terutama saat menghadapi cuaca ekstrem.
Menurut dia, arus laut dapat menyebabkan kapal nelayan terbawa hingga memasuki wilayah perairan negara lain.
"Kami juga mengimbau nelayan melengkapi dengan alat navigasi yang memadai, sehingga tidak masuk ke negara lainnya saat menangkap ikan di laut lepas," katanya.
Sebelumnya, Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma menyatakan 13 nelayan asal Aceh Timur telah dibebaskan otoritas Thailand setelah menjalani proses hukuman sejak Maret 2026.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Sudirman berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Songkhla terkait proses pemulangan para nelayan.
"Kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Songkhla, Thailand, terkait pemulangan nelayan asal Aceh Timur. Jadwal kepulangan mereka masih dalam tahap koordinasi dengan imigrasi negara tersebut," katanya.
Berdasarkan informasi KJRI Songkhla, jadwal kepulangan 13 nelayan tersebut masih dikoordinasikan dengan Imigrasi Phuket.
Pemerintah Aceh juga tengah berkoordinasi terkait dukungan pemulangan hingga para nelayan dapat kembali ke Aceh dan berkumpul dengan keluarga.
Baca juga: Anggota DPD: 13 nelayan Aceh ditangkap otoritas Thailand dibebaskan
Baca juga: KKP percepat pemulihan sektor perikanan di Aceh pascabencana
Baca juga: DKP: 18 nelayan Aceh masih menjalani proses hukum di luar negeri
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































