Mendagri: Perlu ada aturan pengecekan gedung berkala cegah kebakaran

3 days ago 3
Apakah ada aturan yang mewajibkan gedung-gedung berisiko kebakaran itu dicek secara reguler oleh pemerintah, pemerintah daerah misalnya. Kalau memang tidak ada, ya bila perlu kita buat

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai perlu ada aturan yang mengharuskan pemerintah daerah untuk mengecek kondisi gedung-gedung secara berkala untuk mencegah terjadinya kebakaran, jika aturan tersebut belum ada.

Menurut dia, kebakaran yang terjadi seperti di ruko Terra Drone, Jakarta Pusat, hingga menewaskan 22 orang tidak boleh terulang kembali. Maka dari itu, pihaknya pun tengah mengevaluasi persyaratan pembangunan gedung, maupun prosedur untuk pencegahan kebakaran.

"Apakah ada aturan yang mewajibkan gedung-gedung berisiko kebakaran itu dicek secara reguler oleh pemerintah, pemerintah daerah misalnya. Kalau memang tidak ada, ya bila perlu kita buat," kata Tito usai mengecek langsung kondisi gedung ruko Terra Drone pascakebakaran, Rabu.

Sejauh ini, dia pun masih mengecek jumlah gedung-gedung, khususnya di Jakarta yang belum layak untuk pencegahan kebakaran. Namun setelah ini, menurut dia, harus ada mekanisme untuk melaksanakan uji reguler terhadap gedung-gedung berisiko tinggi, baik setiap satu tahun sekali, dua tahun sekali, atau tiga tahun sekali.

"Dan hanya bukan hanya Jakarta, tapi seluruh Indonesia," kata dia.

Terkait persoalan hukum, dia pun akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum terkait potensi adanya kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia, atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran. Dia mengatakan hal-hal tersebut pun diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Meski terdapat sanksi pidana, menurut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan turun tangan untuk mengecek hal-hal teknis terkait persyaratan atau potensi aturan-aturan yang dilanggar dalam pembangunan gedung tersebut.

"Kami juga melakukan audit internal dari Inspektorat Jenderal Kemendagri tentang seluruh aturan-aturan sampai keluarnya sertifikat laik fungsi, apakah sudah dilakukan," kata dia.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |