Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah akan meningkatkan pembangunan di wilayah perbatasan, salah satunya adalah wilayah perbatasan Indonesia-Filipina di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut).
"Program dari Bapak Presiden Prabowo, memerintahkan kepada Pak Ara Sirait (Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman), saya, Kepala BPS, dan semua untuk bekerja, untuk menangani perumahan, dan juga meningkatkan pembangunan di daerah perbatasan," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Hal itu disampaikan Mendagri dalam inspeksi di wilayah Sitaro yang beberapa waktu lalu dilanda bencana banjir. Ia menegaskan kehadiran mereka merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penanganan rumah rusak akibat bencana.
Kunjungan tersebut dilakukan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.
Selain itu, pemerintah memiliki program penanganan rumah tidak layak huni serta penguatan pembangunan di wilayah perbatasan.
Mendagri menjelaskan Kementerian PKP memiliki program penanganan rumah tidak layak huni di wilayah perbatasan. Kabupaten Sitaro menjadi salah satu lokasi pelaksanaan program tersebut sebagai respons atas dampak banjir yang dialami masyarakat setempat. Selain itu, angka kemiskinan di daerah tersebut juga masih tergolong tinggi.
Lebih lanjut, ia menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat wilayah perbatasan, baik dari sisi kesejahteraan masyarakat maupun aspek pertahanan dan nasionalisme.
"(Kebijakan ini sebagai upaya) menjaga daerah perbatasan sebagai buffer zone keamanan, pertahanan, juga untuk keadilan rakyat agar nasionalisme meningkat, negara hadir," tuturnya.
Baca juga: Mendagri-Menteri PKP targetkan renovasi 1.000 RTLH di Sitaro
Baca juga: Mendagri-Menteri PKP tinjau program perumahan rakyat di Minahasa
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































