Mendag evaluasi kuota impor bawang putih sesuai kondisi pasar

3 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan pemerintah akan mengevaluasi usulan asosiasi untuk penambahan kuota impor bawang putih sesuai kondisi dan mekanisme pasar.

"Oh ya kita lihat dulu, kita evaluasi dulu. Kan namanya bawang putih itu masuk di neraca komoditas. Neraca komoditas itu kan bisa dia evaluasi setiap saat atau setiap tiga bulan. Ya kita lihat dulu ya, ketika harga stabil terus atau ketika harga naik atau ketika harga turun itu nanti bisa dievaluasi," kata Budi saat ditemui di Trans Studio Mal Cibubur, Kamis.

Menurut Budi, pihaknya tidak menutup kemungkinan dengan peluang usulan asosiasi importir terkait penambahan kuota impor.

"Evaluasi itu bisa dilakukan setiap saat. Namanya evaluasi tentu melihat perkembangan yang ada. Jadi semua akan dipertimbangkan berdasarkan kondisi di lapangan, setiap saat dievaluasi," ujar Budi.

Selain itu, Budi menyebut pemerintah juga mengatur mekanisme impor bawang putih secara bertahap untuk menjaga stabilitas harga di pasar.

Pola impor yang dilakukan saat ini, kata Budi, merupakan strategi untuk menghindari lonjakan harga dari negara pemasok utama, yakni China.

"Selama ini impornya bersama dengan para importir itu memang dilakukan secara berkala. Kenapa? Kalau kita itu permintaan langsung bareng, berarti kan China bisa naikin harga. Ketika permintaan tinggi, langsung pesan banyak, kan di sana bisa naikin harga. Makanya diatur supaya harga di dalam negeri stabil," jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi mengakui faktor kurs memiliki dampak tersendiri, namun tidak bisa disatukan persoalannya dengan kebijakan pengaturan impor ataupun tingginya harga bawang putih akibat lemahnya nilai tukar rupiah.

"Itu urusan yang berbeda. Dari sisi pengaturan impor, mekanismenya memang dilakukan seperti itu setiap tahun," ucap Budi.

Budi berharap mekanisme impor yang diterapkan dapat menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan stabilitas harga bawang putih di dalam negeri, sekaligus mengantisipasi gejolak harga yang dapat dipicu oleh perubahan permintaan di pasar internasional maupun faktor nilai tukar rupiah.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut perkembangan harga bawang putih secara nasional pada Maret 2026 mulai menunjukkan tren penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya, meski sejumlah wilayah masih mencatat harga di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).

Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra mengatakan harga rata-rata nasional bawang putih grade A (kating) Rp39.091 per kilogram, sedangkan HAP-nya Rp38.000 per kilogram. Namun, khusus wilayah non-Maluku dan Papua, bawang putih tercatat Rp37.931 per kilogram.

Baca juga: Mentan tegaskan impor bawang putih dihentikan lima tahun ke depan

Baca juga: Kementan targetkan swasembada bawang putih dalam tiga tahun

Baca juga: Bapanas panggil importir untuk jaga stabilitas harga bawang putih

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |