Menaker pastikan komitmen pemerintah perkuat kesejahteraan pekerja

3 days ago 9

Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat kesejahteraan, pelindungan, dan kompetensi pekerja.

Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Senin, mengatakan berbagai kebijakan ketenagakerjaan disusun berdasarkan kebutuhan di lapangan dengan melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan.

Menurutnya, kolaborasi menjadi pilar utama penting dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.

“Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan,” ujar Yassierli.

Komitmen pemerintah memperkuat kesejahteraan dan pelindungan pekerja diwujudkan melalui berbagai kebijakan ketenagakerjaan, salah satunya melalui penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

Program tersebut memberikan dukungan penghasilan selama masa transisi sekaligus akses pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.

Selain itu, pemerintah memperluas pelindungan pekerja melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk memperkuat pelindungan awak kapal perikanan Indonesia.

Menaker menambahkan pemerintah juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan vokasi dan Program Magang Nasional.

Kedua program tersebut disiapkan untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja agar selaras dengan kebutuhan industri.

“Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” kata Yassierli.

Oleh karena itu, ia mengajak pengusaha dan serikat pekerja untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.

“Kerja sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja,”ujarnya.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengajak seluruh serikat pekerja untuk terus memperkuat organisasi agar mampu menghadapi berbagai tantangan dunia ketenagakerjaan.

“Organisasi pekerja yang kuat menjadi pilar utama penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat,”kata Said Iqbal.

Baca juga: Kementerian P2MI perkuat pelindungan pekerja migran lewat kolaborasi

Baca juga: Kemnaker: Putusan MK pertegas pelindungan atas hak normatif pekerja

Baca juga: RI kejar penguatan pelindungan pekerja migran di Malaysia

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |