Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan dan instansi pemerintah sebagai mitra penyelenggara Magang Nasional untuk memfasilitasi peserta program agar bisa mengikuti uji kompetensi.
Yassierli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan hal ini ditujukan agar peserta tidak hanya pulang membawa sertifikat magang, tetapi juga sertifikat kompetensi/keahlian yang dapat dipakai saat melamar kerja.
“Saya berharap peserta Magang Nasional tidak hanya membawa pengalaman, tapi juga bukti kompetensi. Minimal ada dua sertifikat yang jadi bukti, yaitu sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP,” kata Menaker.
“Oleh karena itu, kami mengimbau mitra penyelenggara mendaftarkan peserta pemagangan di perusahaan/instansi masing-masing untuk mengikuti uji kompetensi,” ujarnya menambahkan.
Menurut Yassierli, sertifikat kompetensi penting karena menjadi pengakuan formal atas kemampuan yang dipelajari selama magang.
Dengan pengakuan tersebut, peserta memiliki bekal yang lebih kuat memasuki pasar kerja dan lebih siap bersaing saat melamar pekerjaan sesuai minat dan kemampuannya.
“Mereka bukan sekadar hadir, mereka belajar hal-hal baru. Harapannya, itu berubah jadi kompetensi nyata, supaya mereka lebih siap bekerja sesuai passion mereka,” ujarnya.
Untuk menjaga kualitas program, Kemnaker menjalankan monitoring dan evaluasi (monev) secara komprehensif.
Yassierli menjelaskan, Kemnaker rutin berkoordinasi dengan para mentor di lokasi magang, sekaligus menerapkan sistem monitoring yang mewajibkan peserta mengisi logbook.
“Kami terus melakukan monev agar program magang nasional berjalan efektif. Dua kuncinya yaitu mentor kami konsolidasikan dan koordinasikan secara rutin, lalu peserta diminta mengisi logbook melalui sistem monitoring magang,” ujarnya.
Menaker menambahkan, pembayaran uang saku mengacu pada hasil verifikasi logbook. Ia juga menyampaikan bahwa pada Februari ini uang saku mengikuti upah minimum kabupaten/kota/provinsi 2026, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Uang saku peserta Magang Nasional sudah mengacu pada kebijakan kenaikan upah minimum 2026, sehingga Februari ini naik. Saya titip, manfaatkan sebaik mungkin untuk hal-hal yang positif,” kata Yassierli.
Baca juga: Kemenaker sesuaikan uang saku magang nasional dengan upah minimum
Baca juga: Kemkomdigi siapkan peserta program magang jadi talenta digital
Baca juga: Indef: Peningkatan kualitas pendidikan harus seiring Magang Nasional
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































