- Selasa, 11 Agustus 2026 11:12 WIB
Mantan Menag Yaqut jalani sidang perdana dugaan korupsi kuota haji
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas melambaikan tangan saat bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Menteri Agama periode 2020-2024 tersebut menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang diduga merugikan negara sekitar Rp622 miliar. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/kye
Mantan Menag Yaqut jalani sidang perdana dugaan korupsi kuota haji
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) didampingi istrinya, Eny Retno, bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Menteri Agama periode 2020-2024 tersebut menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang diduga merugikan negara sekitar Rp622 miliar. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/kye
Mantan Menag Yaqut jalani sidang perdana dugaan korupsi kuota haji
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Menteri Agama periode 2020-2024 tersebut menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang diduga merugikan negara sekitar Rp622 miliar. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/kye
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































