Polda Metro Jaya gelar 51 adegan rekonstruksi kasus mutilasi di Depok

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah menggelar 51 adegan rekonstruksi dalam kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok.

​Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian reka ulang peristiwa tersebut telah dilaksanakan.

​"Betul, sudah selesai dilakukan rekonstruksi. Total ada 30 adegan di mana masing-masing adegan memiliki sub-adegan, dengan total 51 adegan rekonstruksi," kata Dimitri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

​Dimitri menjelaskan, pelaksanaan rekonstruksi tersebut menghasilkan temuan fakta baru yang berdampak pada penetapan pasal sangkaan terhadap tersangka berinisial SA.

​Penyidik kini menjerat tersangka dengan pasal berlapis yang mencakup dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, hingga pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati.

Baca juga: Polisi masih cari potongan kaki korban mutilasi di Depok

​"Ada temuan pasal baru yang ditetapkan dari hasil rekonstruksi, yaitu Pasal 458 dan/atau Pasal 459 dan/atau Pasal 469 ayat (2) dan/atau Pasal 479 ayat (3) KUHPidana," ujar Dimitri.

Kepolisian menyebutkan jasad pria tak dikenal yang ditemukan di dalam karung di lapangan Kavling Depkes, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, ditemukan terikat dan diduga korban mutilasi.

“Saat ditemukan kondisi jasad tangan terikat, dibungkus karung dan plastik hitam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama di Jakarta, Selasa (4/8).

Menurut dia, dalam penemuan jasad itu hanya terdapat bagian kepala, badan dan kedua tangannya, sementara kedua kaki sampai pangkal paha sudah tidak ada.

Made mengatakan, petugas juga menemukan luka sayatan di bagian leher dan tidak ditemukan identitas korban. Diduga korban dimutilasi.

Baca juga: Polisi dalami dugaan hubungan sesama jenis dalam kasus mutilasi di Depok

Baca juga: Kronologi temuan mayat dalam karung di Depok hingga penangkapan pelaku

Baca juga: Jasad pria dalam karung di Depok diduga korban mutilasi

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |