Mandalika Racing Series 2026 punya aturan baru

2 hours ago 3

Lombok Tengah (ANTARA) - Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan ada aturan baru yang diterapkan pada ajang Pertamina Mandalika Racing Series putaran keempat di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) sesuai dengan regulasi dari FIM (Federation Internationale de Motocyclisme), pada 19-20 September 2026.

"Aturan baru itu antara lain penambahan jumlah pembalap dari Q1 dan Q2," kata Ketua Panitia Ajang MRS 2026 Arif Syahbani di Mandalika, Sabtu.

Dia mengatakan pada putaran sebelumnya, hanya 10 pembalap yang lolos ke Q2 dari hasil akumulasi dua kali sesi latihan resmi, namun dalam aturan baru menjadi 14 pembalap.

"Sementara, hasil dari Q1 yang sebelumnya diambil dua menjadi empat pembalap tercepat untuk masuk ke Q2. Aturan itu berlaku untuk kelas NS250 dan IJTC 150 U-15," katanya.

Dia mengatakan dispensasi mengikuti perlombaan tanpa hasil kualifikasi bila pembalap mengalami masalah teknis atau cedera saat sesi latihan. Pembalap tersebut diperbolehkan mengikuti perlombaan dengan posisi grid paling belakang dengan persetujuan Direktur Perlombaan (race direction).

Baca juga: Lintasan Sirkuit Mandalika mulai dibersihkan jelang MotoGP Indonesia

"Adapun ketentuannya adalah pembalap tersebut mencatat waktu minimal sama dengan atau lebih cepat dari 107 persen waktu pembalap tercepat di salah satu sesi Latihan Resmi (FP1 dan FP2)," katanya.

Hal lain menyangkut soal jumlah pembalap yang start dari Pit Lane akan dibatasi maksimal 10 pembalap, jika lebih dari jumlah tersebut akan dilakukan start ulang dengan metode Quick Start.

Selain itu ada juga prosedur Start Warm Up bukan dari grid. Hal itu jika pembalap meninggalkan grid karena alasan apapun atau terlambat keluar dari Pit Lane untuk ikut Sighting Lap saat Lap Pemanasan.

"Mereka harus melakukan Start Warm-Up Lap dari Pit Lane, mengambil posisi grid mereka semula dan menjalani sanksi Double Long Lap Penalty," katanya.

Aturan lainnya terkait prosedur start race bagi pembalap yang dijatuhi sanksi start dari Pit Lane. Saat balapan resmi dimulai yang ditandai dengan lampu hijau menyala, pembalap di dalam Pit Lane tetap harus diam di tempat menunggu lampu hijau di Pit Exit menyala.

Baca juga: Penjualan tiket MotoGP Mandalika capai 53 persen

"Setelah seluruh rombongan pembalap di lintasan telah melewati tikungan Pertama (atau melewati Garis Pit Exit) dengan aman," katanya.

Setelah lampu hijau menyala, pembalap diperbolehkan memacu kendaraan masuk ke trek, namun wajib mematuhi batas kecepatan pit (pit limiter) hingga melewati garis batas luar pit, serta dilarang keras memotong garis putih penanda (blend line) di pintu keluar pit untuk menghindari tabrakan berbahaya.

"Hal itu juga tetap berlaku bagi pembalap yang menjalani Warm Up Lap secara tidak sempurna, karena crash, engine trouble, dan sebagainya," katanya.

Ajang MRS diikuti 108 pembalap yang telah terdaftar untuk bertarung di empat kelas kejuaraan nasional yang dipertandingkan yakni National Sport 150 (NS150), National Sport 250 (NS250), Supersport 600 (SS600), serta Indonesia Junior Talent Cup U-15 (IJTC).

Semester, Manager Corporate Brand PT Pertamina (Persero) Raden Panji Adhitiyo Putera mengatakan Pertamina kembali berkomitmen mendukung pengembangan dunia balap nasional melalui ajang MRS.

Baca juga: Dishub NTB: 47 penerbangan tambahan dukung MotoGP Mandalika 2026

"Dukungan itu merupakan tahun keempat secara berturut-turut sebagai upaya melahirkan talenta muda Indonesia yang mampu bersaing di level internasional," katanya.

Pihak Pertamina menyampaikan bahwa ajang seperti MRS memiliki peran penting tidak hanya untuk pembalap, tetapi juga untuk pengembangan industri otomotif lokal.

"Sinergi antara ajang balap dan pengembangan produk lokal diharapkan bisa berjalan beriringan," katanya.

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |