Legislator dorong RUU Reforma Agraria dapat perkuat ekonomi masyarakat

2 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria Badan Legislasi DPR RI Azis Subekti mendorong RUU tersebut agar dapat memperkuat kapasitas produksi dan ekonomi masyarakat seiring menata penguasaan tanah di tanah air.

"Reforma agraria bukan semata-mata membagikan tanah. Reforma agraria adalah penataan kembali hubungan antara manusia, tanah, produksi, dan kekuasaan ekonomi," kata Azis dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Lebih lanjut, Azis mengatakan reforma agraria harus memberikan akses ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat.

Ia menilai dukungan tersebut dapat berupa akses pembiayaan, teknologi, irigasi, sarana produksi, pendampingan, kelembagaan usaha, dan pasar.

"Reforma aset harus disatukan dengan reforma akses," katanya.

Dengan demikian, kata dia, reforma agraria dapat terhubung dengan program ketahanan pangan, hilirisasi produk desa, pembiayaan masyarakat serta pengembangan industri berbasis wilayah.

Sementara itu, dia memandang pembenahan administrasi pertanahan, sertifikasi, dan digitalisasi terkait reforma agraria masih belum cukup apabila tidak diikuti pembenahan struktur penguasaan tanah.

Azis lantas mengusulkan agar RUU Pengaturan Reforma Agraria perlu memberikan ruang bagi evaluasi terhadap pola penguasaan dan pemanfaatan tanah dengan tetap memberikan perlindungan terhadap hak yang diperoleh secara sah maupun kegiatan usaha yang produktif.

Selain itu, dia mengusulkan adanya basis data terpadu mengenai penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang mengintegrasikan data sektor pertanahan, kehutanan, perkebunan, pertambangan, tata ruang, dan perpajakan.

Menurut dia, integrasi tersebut dibutuhkan karena persoalan agraria kerap melibatkan berbagai kewenangan dan regulasi sektoral.

Di sisi lain, dia memandang penyelesaian konflik agraria membutuhkan mekanisme yang dapat memeriksa sejarah penguasaan tanah, legalitas izin, tumpang tindih kewenangan, dan hak masyarakat secara menyeluruh.

Oleh sebab itu, Azis mengharapkan RUU Pengaturan Reforma Agraria dapat menjadi instrumen untuk mengurangi ketimpangan, menyelesaikan konflik, serta memperluas akses masyarakat terhadap tanah produktif dan kegiatan ekonomi.

Baca juga: Pemerintah minta DPR tak atur nomenklatur BRAN di RUU Reforma Agraria

Baca juga: Mendagri tegaskan reforma agraria untuk kepentingan rakyat

Baca juga: Komisi II minta Gugus Tugas Reforma Agraria bisa berjalan di daerah

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |