Kriminal kemarin, pembunuhan di Warakas hingga modus adopsi ilegal

1 hour ago 4

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal pada Jumat (6/2) yang masih menarik dibaca Sabtu ini antara lain kasus pembunuhan di Warakas, Jakarta Utara; kemudian kabar terkini kasus Pandji Pragiwaksono, dan modus adopsi ilegal.

Berikut rangkumannya:

1. Pembunuhan di Warakas, Polisi sebut pelaku beli racun di warung

Jakarta (ANTARA) - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengungkap pelaku berinisial ASJ (22) membeli zat atau senyawa racun di sebuah warung sebelum diminumkan kepada ketiga korban sehingga membuat mereka meninggal dunia di Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 2 Januari 2026.

“Pelaku membeli zat tersebut di warung, kemudian dia kembali ke rumahnya, mencampurkan zat tersebut dalam panci yang di situ sudah ada rebusan teh,” kata Onkoseno di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

2. Pandji Pragiwaksono dicecar 63 pertanyaan

Jakarta (ANTARA) - Pandji Pragiwaksono telah selesai diperiksa oleh Polda Metro Jaya dan pada agenda klarifikasi tersebut, komika atau pelawak tunggal itu dicecar sebanyak 63 pertanyaan.

"Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 lewat. Ada 63 pertanyaan, baru selesai," kata Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

3. Lapas Cipinang razia kamar napi usut dugaan adanya vape etomidate

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, melakukan razia kamar warga binaan setelah menerima informasi dugaan peredaran narkotika lewat rokok elektrik atau vape yang mengandung zat etomidate.

"Menindaklanjuti informasi itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Cipinang segera berkoordinasi dengan Kepala Lapas," kata Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Cipinang, Yulius Jum Hertantono.

Baca selengkapnya di sini

4. Polisi ringkus lima pengoplos gas bersubsidi di Tanjung Priok

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus lima pelaku pengoplosan gas bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas non subsidi 12 kilogram (kg) dan gas portable untuk meraup untung lebih banyak.

“Kami mengungkap praktik culas penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi selama periode Januari hingga Februari 2026,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

5. Waspadai modus adopsi ilegal

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang Polda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk mewaspadai modus adopsi ilegal.

"Jangan mudah untuk percaya pada penawaran-penawaran pengasuhan anak dengan uang yang tentu tidak seimbang dengan nilai atau dengan sanksi pidana yang akan ikut menjerat bagi siapapun yang mengetahui adanya tindak pidana perdagangan orang," kata Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Perdagangan Orang (PO), Kombes Polisi Rita Wulandari Wibowo di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |