KPK sebut 12 orang susul Bupati Tulungagung diperiksa di Jakarta

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 12 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyusul Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo diperiksa di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta.

“Dari total 18 orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4), selanjutnya 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan selain Gatut Sunu, 11 orang lainnya yang dibawa ke Jakarta berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, sedangkan satu orang lagi merupakan pihak lainnya.

“Selanjutnya, para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK,” katanya.

Budi menambahkan, selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti, salah satunya dalam bentuk uang tunai.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pada Jumat (10/4) KPK menangkap 16 orang dalam OTT di Tulungagung, Jawa Timur, salah satunya Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, sekaligus OTT kesepuluh pada 2026.

Baca juga: KPK bawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama pada 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi. Lembaga antirasuah pada 20 Januari 2026, mengumumkan Maidi sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada 19 Januari 2026, KPK melakukan OTT ketiga dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Sudewo sebagai salah satu tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

OTT keempat, pada 4 Februari 2026, yakni di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut.

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan OTT kelima terkait importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, yakni terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi pada lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kemenkeu sebagai tersangka.

OTT ketujuh, diumumkan pada 3 Maret 2026, atau saat bulan Ramadhan. KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Baca juga: KPK bawa 12 pejabat ke Surabaya usai OTT Bupati Tulungagung

Baca juga: KPK periksa sejumlah pejabat OPD di Mapolres Tulungagung

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |