Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai wacana peningkatan kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi Badan Pengadaan Pemerintah selaras dengan temuan lembaga antirasuah mengenai kerawanan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
"Tentu ini juga selaras dengan beberapa persoalan yang terungkap dari sejumlah perkara yang ditangani KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Budi mengatakan pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Oleh karena itu, KPK berharap apabila Badan Pengadaan Pemerintah dibentuk, kelembagaan tersebut dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
"Harapannya dengan pembentukan badan pengadaan nasional, tentu adanya efektivitas dan efisiensi dalam proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasa," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian keterangan pemerintah mengenai RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8), menyampaikan rencana meningkatkan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah.
Prabowo mengatakan konsolidasi pengadaan diperlukan untuk memperkuat daya tawar pemerintah sekaligus meningkatkan efisiensi belanja barang dan jasa.
Menurut data LKPP yang disampaikan Presiden, konsolidasi pengadaan pemerintah daerah menghasilkan efisiensi sebesar 20,86 persen pada 2025 dan 25,43 persen pada 2026.
Prabowo juga menyoroti praktik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang membeli barang sejenis secara terpisah dengan harga berbeda-beda.
"Tidak masuk akal berbagai badan, berbagai kementerian/lembaga, dan berbagai pemerintah daerah membeli barang yang sama dengan harga yang berbeda-beda, bahkan dengan harga yang lebih tinggi dari yang bisa kita capai," katanya.
Presiden mengatakan pemerintah akan mendorong konsolidasi pengadaan barang dan jasa sejenis serta meningkatkan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah.
Prabowo juga meminta dukungan DPR RI terhadap rencana penguatan kelembagaan tersebut.
Baca juga: Presiden Prabowo akan perkuat LKPP jadi Badan Pengadaan Pemerintah
Baca juga: BSN dukung kemudahan UMK masuk pengadaan barang dan jasa pemerintah
Baca juga: Pemerintah alokasikan tanah tak bertuan untuk masyarakat
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































