Jakarta (ANTARA) - Komisi Percepatan Reformasi Polri berencana mengundang organisasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dan beberapa tokoh masyarakat untuk belanja masalah sebagai langkah penyusunan rekomendasi terkait reformasi Polri.
"Hari Kamis (13/11) diharapkan kami sudah mengadakan public hearing (dengar pendapat) pertama, khususnya kami akan mengundang Gerakan Nurani Bangsa dan beberapa tokoh-tokoh masyarakat lain yang punya aspirasi," kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Jimly mengatakan dengar pendapat untuk belanja masalah dan mendengarkan aspirasi itu akan terus dilakukan. Hasil dengar pendapat nantinya akan dibahas oleh komisi dalam rapat.
"Misalnya, kalangan akademisi di kampus ataupun Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Begitu juga organisasi masyarakat dan jaringan lembaga swadaya masyarakat (LSM), ya, ini akan kami dengarkan dan demikian juga kelompok-kelompok lain yang punya kepentingan, yang punya aspirasi untuk disuarakan dalam rangka reformasi Polri," tuturnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengatakan bahwa pada Senin ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat perdana.
Rapat ini menjadi langkah awal kerja maraton yang akan dilaksanakan komisi selama tiga bulan ke depan.
"Kami sudah sepakat sepekan sekali mengadakan rapat rutin, pertemuan lengkap," kata Jimly.
Baca juga: Komisi Percepatan Reformasi Polri akan tambah satu anggota perempuan
Baca juga: Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ubah Aspirasi Publik Jadi Mandat Kenegaraan
Selama beberapa bulan ke depan, Komisi Percepatan Reformasi Polri akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang perlu ditempuh.
"Jadi, hasilnya nanti yang sifatnya kebijakan ke depan itu kami lapor ke Presiden. Untuk hal-hal quick win itu yang berkaitan dengan masalah-masalah internal polisi, itu kami rekomendasikan ke internal polisi," ucapnya.
Pada Jumat (7/11), Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Daftar 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri
Selain Jimly, yang juga merangkap anggota, Prabowo turut melantik sembilan anggota komite lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.
Lalu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Kemudian, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Polisi (Purn.) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD.
Terakhir, Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Polisi (Purn.) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Polisi (Purn.) Badrodin Haiti.
Baca juga: IPR: Komisi Reformasi Polri bentuk responsif Prabowo terhadap aspirasi
Baca juga: Prabowo ungkap alasan Kapolri masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































