Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membawa persoalan hunian bagi penyintas banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Lebak, Banten, untuk diselesaikan dalam rapat tingkat menteri.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB ditemui di Kantor Antara Heritage Center di Jakarta, Selasa, mengatakan pembahasan dalam rapat tingkat menteri untuk mencari solusi kebijakan, mengingat pengajuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi dari pemerintah daerah telah melewati batas waktu maksimal dua tahun pasca-bencana.
BNPB menilai langkah tersebut penting untuk dilakukan menyusul masih adanya warga yang bertahan di hunian sementara meski bencana terjadi 2020.
“Kami sudah membawa kembali persoalan ini ke rapat tingkat menteri supaya negara tetap bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak,” kata dia.
BNPB mengonfirmasi sedikitnya 200 kepala keluarga penyintas banjir bandang dan longsor Lebak masih tinggal di tenda hunian sementara selama hampir enam tahun.
Baca juga: Kemenko PMK siap bangun kembali pelayanan dasar usai bencana Lebak
Bahkan, sebagian penyintas lainnya memilih membangun hunian mandiri di wilayah perbatasan Kabupaten Bogor karena akses infrastruktur yang lebih memadai.
Abdul menjelaskan keterlambatan penanganan terjadi karena pemerintah daerah tidak segera mengajukan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai ketentuan waktu yang berlaku, sehingga alokasi anggaran pemerintah pusat telah melewati fase pengajuan.
Meski demikian, BNPB menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian khusus, mengingat masyarakat terdampak masih membutuhkan kepastian hunian dan pemulihan kehidupan sosial ekonomi.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar lebih proaktif melaporkan dan mengajukan kebutuhan penanganan bencana kepada pemerintah pusat, terutama ketika kapasitas dan sumber daya daerah tidak mencukupi.
“Intervensi pemerintah pusat hanya bisa dilakukan jika ada permintaan dari pemerintah daerah. Karena itu, koordinasi dan pelaporan harus diperkuat agar penanganan tidak berlarut-larut,” ujar dia.
Baca juga: BPBD Lebak belum relokasi korban banjir bandang akibat terbentur lahan
Baca juga: Warga korban bencana alam di Lebak minta direlokasi
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































