Surabaya (ANTARA) - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyoroti proyek pembangunan dua puskesmas yang molor dari jadwal yang ditentukan.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i di Surabaya Senin mengatakan dua puskemas tersebut yakni Puskesmas Pegirian dan Puskesmas Manukan Kulon.
"Pembangunan Puskesmas Pegirian yang dikerjakan oleh PT Java Kosmik Perkasa seharusnya rampung dan diserahterimakan pada akhir November 2025, namun hingga melewati batas waktu tersebut, pekerjaan pembangunan senilai Rp8 miliar itu belum selesai," katanya.
Ia mengatakan, sidak tersebut dilakukan bersama anggota Komisi D lainnya, yakni Abdul Malik, William, dan dr. Zuhro dengan turun langsung ke lokasi proyek dan berdialog dengan mandor proyek dan pegawai puskesmas.
Tak hanya di Pegirian, keterlambatan juga terjadi pada proyek renovasi Puskesmas Manukan Kulon yang dikerjakan oleh CV Reno Abadi, kontraktor asal Kota Malang, dengan nilai proyek sekitar Rp5 miliar.
Baca juga: DPRD Kota Surabaya dorong perbaikan pasar tradisional
" Proyek ini juga ditargetkan selesai akhir November, namun kembali molor. Kontraktor meminta tambahan waktu 20 hari. Tapi saat kami datang lagi tanggal 19 Desember, masih banyak pekerjaan yang belum beres," katanya.
Menurut Imam, di Kota Surabaya banyak kontraktor yang dinilai mampu, sehingga keputusan menunjuk kontraktor dari luar daerah patut dipertanyakan. Apalagi, di lapangan ditemukan adanya subkontrak ke CV Pusaka Timur Nusantara, yang juga berdomisili di Malang.
“Pekerja yang kami temui juga mengaku dari perusahaan subkon tersebut. Ini menimbulkan tanda tanya besar terkait profesionalitas dan proses pengadaan,” katanya.
Komisi D mencatat sejumlah persoalan krusial seperti di Puskesmas Pegirian, area parkir dinilai tidak ideal karena sangat terbatas. Dengan jumlah pegawai mencapai sekitar 35 orang, area parkir motor sudah penuh.
"Bisa bisa ambulans dan kendaraan empat laiinya tidak cukup di tempatkan di area parkir," katanya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































