KND luruskan isu pengusiran siswa SLBN A Pajajaran Bandung

5 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Disabilitas (KND) meluruskan isu yang beredar terkait dugaan pengusiran siswa Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Dalam pernyataan tertulis di Jakarta pada Minggu, KND menegaskan informasi itu merupakan bentuk miskomunikasi yang kini telah diselesaikan bersama para pihak terkait.

“Ada dinamika di media sosial soal anak-anak kita di SLBN A Pajajaran yang merasa terancam relokasi atau bahkan diusir dari tempat belajar. Kami pastikan tidak ada pengusiran. Kami juga sudah bertemu semua pihak di Jawa Barat dan bersama-sama meluruskan miskomunikasi ini,” kata Plt. Ketua Komisioner KND Jonna A. Damanik.

Jonna menegaskan setelah dilakukan klarifikasi menyeluruh, tidak ditemukan adanya kebijakan pengusiran dari Kementerian Sosial terhadap aktivitas belajar mengajar di SLBN A Pajajaran.

Proses pembelajaran dipastikan tetap berjalan seperti biasa.

“Tidak ada sama sekali kebijakan pengusiran dari Kementerian Sosial terkait keberadaan SLBN A Pajajaran, bahkan dalam konteks penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Sentra Wyata Guna,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jonna menjelaskan jika memang diperlukan relokasi sementara, hal itu semata-mata karena sedang berlangsungnya renovasi infrastruktur di kawasan Sentra Wyata Guna Bandung.

Renovasi itu, kata dia, bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan ruang belajar yang lebih inklusif.

“Kalaupun ada relokasi, itu karena kebutuhan renovasi infrastruktur. Kita juga sudah sepakati, jika nanti Sekolah Rakyat hadir di sana, maka akan berjalan berdampingan secara damai,” ujar Jonna.

Ia menegaskan KND akan terus mengawal pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas serta memastikan bahwa setiap kebijakan dijalankan dengan pendekatan inklusif dan penuh penghormatan.

“Anak-anak kita di SLBN A Pajajaran akan tetap menjalani proses belajar seperti biasa, tanpa gangguan,” katanya.

Oleh karena itu, ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya guna mendukung terciptanya lingkungan pendidikan inklusif yang harmonis, saling menghargai, dan bisa berjalan berdampingan.

Baca juga: KND: Aksesibilitas dan akomodasi layak disabilitas belum terpenuhi

Baca juga: KND sebut stigma terhadap penyandang disabilitas masih melekat kuat

Baca juga: KND upayakan optimalisasi pendataan penyandang disabilitas Indonesia

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |