Jakarta (ANTARA) - Tiga penyuluh kelautan dan perikanan (KP) mendapat tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kontribusi melalui inovasi, pendampingan, dan pemberdayaan masyarakat di berbagai daerah.
“Penyuluh KP (kelautan dan perikanan) adalah wajah terdepan KKP di lapangan. Mereka hadir, mendampingi, dan membawa solusi nyata bagi masyarakat," kata Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) I Nyoman Radiarta dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Radiarta menyebut inovasi dari ketiga penyuluh itu menunjukkan bahwa transformasi sektor kelautan dan perikanan dimulai dari akar rumput.
"Kami sangat bangga dan akan terus memperkuat kapasitas penyuluh di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Tiga penerima Satyalancana Wira Karya tersebut adalah Bakhtiar, Endri Hendriansyah, dan Riyanto, masing-masing dengan inovasi yang berdampak langsung pada peningkatan produktivitas, efisiensi, dan kesejahteraan masyarakat perikanan.
Bakhtiar, Penyuluh KP Ahli Madya dari Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan (BRPBAP3) Maros, mendapat penghargaan atas kiprahnya mengembangkan dan mengajarkan alat penghasil oksigen terlarut sederhana, berbiaya rendah, dan tanpa listrik.
Inovasi itu menjadi solusi penting bagi pembudi daya, terutama di tambak tradisional udang vaname, untuk meningkatkan kualitas air sekaligus menekan biaya operasional.
Endri Hendriansyah, Penyuluh KP Ahli Muda dari Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan (BRPBATPP) Bogor, mendapatkan penghargaan atas pengembangan Nila Bioflok metode SIPANEN (Sistem Operasional Endri), Sebuah terobosan budi daya yang memanfaatkan prebiomix sehingga limbah budi daya dapat berubah menjadi pakan kembali.
Metode itu meningkatkan efisiensi pakan, ketahanan hidup ikan, serta produktivitas pembudidaya.
Kemudian Riyanto, Penyuluh KP Ahli Madya Satminkal BRPBATPP Bogor, menerima Satyalancana Wira Karya atas inovasi TAIGAN (Tong Asap Ikan Gantung), yaitu metode pengasapan ikan yang lebih higienis, hemat bahan bakar, efisien lahan, dan mampu meningkatkan mutu produk UMKM pengolah ikan asap di Kabupaten Pati.
Ketiga inovasi tersebut juga telah ditetapkan sebagai teknologi terekomendasi berdasarkan Keputusan Kepala BPPSDM KP Nomor 320 Tahun 2025, yang dapat diadopsi oleh masyarakat pesisir dan pelaku usaha perikanan untuk meningkatkan efisiensi produksi serta keberlanjutan lingkungan.
Kepala Pusat Penyuluhan Kelautan Perikanan KKP Yayan Hikmayani menekankan penyuluh berperan penting sebagai jembatan ilmu, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya penghargaan itu menegaskan bahwa kerja-kerja penyuluh KP berdampak luas. Mereka tidak hanya memberi pengetahuan, tetapi juga menghadirkan inovasi yang meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama perikanan.
"Ini menjadi inspirasi bagi penyuluh lainnya untuk terus berkreasi dan berinovasi,” jelas Yayan.
Satyalancana Wira Karya diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 111/TK/Tahun 2025. Penghargaan itu diberikan kepada individu yang berjasa besar bagi negara sehingga layak menjadi teladan bagi masyarakat.
"Tiga penyuluh perikanan yang menerima penghargaan tahun ini membuktikan bahwa inovasi dari desa, tambak, hingga sentra UMKM dapat menjadi motor penggerak pembangunan nasional," ucap Yayan.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut penyuluh perikanan sebagai garda terdepan mendampingi para pelaku utama sektor kelautan dan perikanan, seperti nelayan, pembudidaya, hingga para petambak garam.
Penyuluh didorong untuk terus berinovasi untuk membantu peningkatan produktivitas masyarakat di wilayah kerjanya.
Baca juga: KKP hibahkan 2 kapal asing eks-illegal fishing ke Pemkab Deli Serdang
Baca juga: Prabowo terima laporan progres Kampung Nelayan KKP capai 45 persen
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































