KKP perkuat tata kelola ekosistem karbon biru untuk mitigasi iklim

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola ekosistem karbon biru sebagai salah satu upaya mitigasi dampak perubahan iklim.

Langkah ini sejalan dengan mandat yang diberikan melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Gas Rumah Kaca Nasional.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Kartika Listriana, dalam keterangan di Jakarta, Selasa, menyampaikan bahwa saat ini KKP sedang merumuskan 18 lokasi indikatif Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT) Cadangan Karbon Biru serta penetapan lokasi karbon biru di tingkat provinsi.

“Lokasi ini merepresentasikan kepentingan nasional dan daerah dalam pengelolaan ekosistem karbon biru sebagai dasar penyelenggaraan NEK dan pengendalian emisi gas rumah kaca,” kata dia.

Baca juga: KKP siapkan zonasi karbon biru Derawan dan kelola sedimentasi pesisir

Kartika menjelaskan ekosistem pesisir seperti mangrove, padang lamun, dan rawa payau, memiliki peran penting dalam penyerapan dan penyimpanan karbon, mitigasi perubahan iklim, perlindungan keanekaragaman hayati, sekaligus berpotensi meningkatkan nilai ekonomi serta kesejahteraan masyarakat pesisir.

Sebagai tindak lanjut, ia menyatakan KKP tengah merancang Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penetapan Lokasi Karbon Biru di Jawa Tengah serta mengembangkan proyek percontohan restorasi ekosistem pesisir di wilayah tersebut.

Ia menambahkan tidak menutup kemungkinan lokasi potensial lain, khususnya di kawasan timur Indonesia, juga akan ditetapkan sebagai lokasi karbon biru.

Untuk memperkuat tata kelola, Kartika mengatakan KKP telah menjajaki kolaborasi lintas kementerian/lembaga, pelaku usaha, perguruan tinggi, LSM, serta masyarakat.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |