Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11).
Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Di antara sepuluh nama tersebut, salah satunya ialah almarhum Sultan Muhammad Salahuddin asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mendapat gelar Pahlawan Nasional dalam Bidang Perjuangan Pendidikan dan Diplomasi.
Karyanya meliputi pembangunan Istana Bima, sekolah-sekolah agama dan umum, masjid besar, Bandara Sultan Muhammad Salahuddin, Kitab Nurul Mubin, serta berbagai infrastruktur penting lainnya.
Berikut kiprah dan perjuangan yang dilakukan oleh Sultan Muhammad Salahuddin semasa hidupnya.
Muhammad Salahuddin merupakan seorang Sultan Bima ke-14 sekaligus sultan terakhir Kesultanan Bima yang berkuasa dari 1915 sampai 1951. Ia lahir di Bima pada 14 Juli 1889, sebagai putra dari Sultan Ibrahim (Sultan Bima XIII) dengan permaisurinya Siti Fatimah Binti Lalu Yusuf Ruma Sakuru.
Pada tahun 1908, ia diangkat menjadi jeneli Donggo (jabatan setingkat camat). Setelah ayahnya, Sultan Ibrahim, wafat pada tahun 1915, ia kemudian melanjutkan tampuk Kesultanan Bima dengan dilantik secara resmi menjadi Sultan Bima XIV pada 1917.
Dalam bidang pendidikan, ia mendirikan mencanangkan sistem pendidikan moderen dengan mendirikan Sekolah Dasar Bumiputera (Hollands Inlandse School/HIS) hingga Sekolah Kejuruan Wanita (Kopschool) di Raba, Bima, NTB, pada medio 1920-an.
Selain sekolah umum atau kejuruan, ia juga mendirikan sekolah keagamaan Madrasah Darul Ulum Bima. Ia bahkan memberikan beasiswa kepada pelajar Bima yang berprestasi untuk menimba ilmu ke kota-kota besar di Jawa, hingga Makassar, bahkan Timur Tengah.
Sultan juga mendorong lahirnya organisasi perempuan seperti Aisyiyah dan Rukun Wanita. Di samping sebagai Sultan Bima, ia juga diangkat menjadi pemimpin Dewan Raja–Raja se-pulau Sumbawa pada tahun 1949.
Sultan Muhammad Salahuddin bergelar Ma Kakidi Agama atau orang yang memiliki pengetahuan yang sangat dalam tentang ilmu agama. Ia pun meninggalkan warisan intelektual berupa kitab Nurul Mubin yang diterbitkan pada 1932. Ia juga ikut mendirikan fasilitas keagamaan “Masjid Raya Bima” yang diberi nama Masjid Raya Al Muwahiddin Bima pada tahun 1947.
Sultan Muhammad Salahuddin juga dikenang karena kebijakan “Nika Baronta” atau kawin berontak pada masa pendudukan Jepang sebagai upaya menyelamatkan gadis Bima dari ancaman dijadikan Jugun Ianfu atau budak seks.
Adapun pada 22 November 1945, Sultan Muhammad Salahuddin mengeluarkan “Maklumat 22 November 1945” yang isinya pernyataan bahwa Kesultanan Bima dan seluruh lapisan masyarakat Bima bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), usai proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 di Jakarta.
Setelahnya, dilakukan upacara hari peringatan kemerdekaan RI pada 17 Agustus Desember 1945 di halaman Istana Bima. Merespons pernyataan kesetiaan Kesultanan Bima terhadap NKRI, Presiden Soekarno pun melakukan kunjungan kenegaraan pertama setelah merdeka ke Bima pada 2 November 1950.
Sultan Muhammad Salahuddin kemudian wafat pada tahun 14 Juli 1951. Sebagaimana wasiatnya yang ingin dikebumikan di pemakaman rakyat biasa, sultan terakhir Kesultanan Bima itu kemudian dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta.
Menurut situs resmi Pemerintah Kota Bima, setelah Sultan Muhammad Salahuddin wafat pada tahun 1951, Bima kemudian memasuki zaman kemerdekaan dan status Kesultanan Bima pun berganti dengan pembentukan Daerah Swapraja dan swatantra yang selanjutnya berubah menjadi daerah kabupaten.
Atas dedikasi dan sumbangsihnya semasa hidupnya tersebut, namanya pun diabadikan sebagai nama Bandar Udara Bima yang diresmikan pada tahun 1972. Ia juga sempat memperoleh penghargaan Bintang Maha Putera Adi Pradana dari Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada 2009, hingga akhirnya kini ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































