KI: Lewat TFCCA, pengalihan utang jadi opsi pendanaan konservasi

1 week ago 11

Jakarta (ANTARA) - Konservasi Indonesia menyebut pengalihan utang untuk kegiatan konservasi (debt for nature swap) dapat menjadi salah satu opsi yang dikembangkan untuk pendanaan seperti yang sudah dilakukan lewat Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA).

Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia (KI) Meizani Irmadhiany dalam acara peluncuran TFCCA di Jakarta, Selasa, mengatakan TFCCA merupakan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat mengalihkan utang senilai 35 juta dolar AS (sekitar Rp588 miliar) untuk kegiatan konservasi perlindungan terumbu karang di tanah air.

"Memang debt swap ini adalah salah satu opsi ke depan yang bisa dikembangkan untuk nature incentive atau isu-isu seperti one health dan sebagainya," tutur Meizani.

TFCCA resmi diluncurkan di Jakarta pada hari ini, ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang dilakukan tujuh perwakilan dari 58 organisasi dan inisiatif lokal penerima hibah tersebut.

Hibah diberikan kepada kelompok masyarakat dan organisasi untuk mendukung perlindungan dan pengelolaan ekosistem terumbu karang di Kawasan Segitiga Terumbu Karang Dunia. Secara khusus di tiga bentang laut utama yaitu Kepala Burung di Pulau Papua, Sunda Kecil, dan Banda.

Baca juga: RI dan AS sepakat tukar utang dengan konservasi terumbu karang

Pemberian hibah untuk mendukung konservasi terumbu karang itu diberikan kepada kelompok masyarakat hukum adat, kelompok perempuan, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sebagai Administrator Program TFCCA, Meizani mengatakan pihaknya memastikan pelaksanaan hibah berjalan dalam kerangka pengelolaan sumber daya kelautan yang terkoordinasi dan terukur. Dari tahap perencanaan hingga implementasi di lapangan,

"Program TFCCA memperkuat arah pengelolaan ekosistem terumbu karang Indonesia dengan memastikan sumber daya publik dikelola secara transparan dan tepat sasaran," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M. Firdaus Agung Kunto Kurniawan menyebut proses debt swap untuk konservasi terumbu karang antara Indonesia dan Amerika Serikat telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Sebelum akhirnya penuntasan proses selesai pada tahun lalu.

Dia mengatakan mekanisme serupa dapat dilakukan dengan negara lain, untuk mendukung program konservasi di tanah air.

Baca juga: Kemenkeu: Empat negara konversi utang RI senilai 303 juta dolar AS

"Kita sudah berbicara dengan UK, dengan Norway, dan mereka tentu tertarik, tetapi tentu mereka juga akan melihat secara internal, besaran utang kita, utang tahun berapa yang bisa dijadikan sebagai hibah konservatif dan sebagainya," kata Firdaus.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |