Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) meraih Opini Kualitas Tertinggi kategori kementerian dari Ombudsman RI, Kamis (29/1).
Capaian ini sekaligus menegaskan konsistensi Kemlu dalam menjaga mutu pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta pada Jumat (30/1), Kemlu menyebut penghargaan itu menjadi bukti keberhasilan penguatan tata kelola pelayanan publik yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Opini Kualitas Tertinggi 2025 dari Ombudsman, serta capaian Zona Hijau 2024, merupakan pengakuan atas komitmen Kemlu, khususnya Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, dalam menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga dijalankan dengan integritas dan bebas praktik maladministrasi,” kata Duta Besar RI untuk Belgia, Andy Rahmianto.
Ia menambahkan, capaian tersebut merupakan hasil dari penguatan tata kelola pelayanan publik yang dilakukan secara konsisten dan melengkapi rekam jejak positif Kemlu dalam penilaian layanan publik nasional.
Penilaian Ombudsman dilakukan terhadap Direktorat Konsuler dan Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia yang berada di bawah Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler (DJPK). Proses penilaian tersebut dilaksanakan pada Oktober 2025.
Berdasarkan hasil penilaian itu, Kemlu memperoleh penghargaan Opini Kualitas Tertinggi untuk kategori kementerian. Dari total 38 kementerian yang dinilai, lima kementerian memperoleh opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi, sementara tiga kementerian, termasuk Kemlu, meraih Opini Kualitas Tertinggi.
Sebelumnya, Kemlu juga mencatatkan prestasi dalam Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Publik dengan meraih peringkat pertama pada 2023 dan peringkat ketiga pada 2024. Capaian tersebut mencerminkan tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik serta komitmen berkelanjutan dalam peningkatan kualitas layanan.
Mulai 2025, Ombudsman RI melakukan transformasi pendekatan penilaian dari Survei Kepatuhan Pelayanan Publik menjadi Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Penghargaan itu diberikan kepada lokus dengan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan Kualitas Tertinggi dalam lima kategori, yakni kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kota, dan pemerintah kabupaten.
Pendekatan baru ini menekankan bahwa pelayanan publik yang berkualitas harus disertai integritas prosedur serta bebas dari maladministrasi guna menjamin kepastian hukum dan melindungi masyarakat dari potensi kerugian.
Kemlu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelindungan warga negara Indonesia, baik di dalam negeri maupun melalui seluruh perwakilan RI di luar negeri, sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik.
Baca juga: ORI beri 5 kementerian Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Malaadministrasi
Baca juga: Kemkomdigi raih peringkat empat nasional pada penghargaan Ombudsman
Pewarta: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































