Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memperkuat sinergi dengan Komisi VIII DPR dalam melaksanakan program kerja dan anggaran tahun 2026 serta isu-isu aktual mengenai perempuan dan anak.
"Sepanjang tahun 2025, KemenPPPA telah mencatat berbagai capaian strategis dalam rangka menjawab berbagai tantangan yang dihadapi oleh perempuan dan anak," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakannya dalam Rapat Kerja KemenPPPA dengan Komisi VIII DPR.
Berbagai capaian strategi itu di antaranya menyelesaikan peraturan turunan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), penetapan Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah dalam Jaringan, mendorong pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD PPA) di 34 provinsi dan 409 kabupaten/kota.
"Capaian ini menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan program dan anggaran tahun 2026 agar semakin berdampak bagi perempuan dan anak," kata Arifah Fauzi.
KemenPPPA juga berkontribusi dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah dan direktif presiden, khususnya Sekolah Rakyat (SR), Cek Kesehatan Gratis (CKG), Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Dalam rangka mendukung kinerja pembangunan PPPA, KemenPPPA telah menyusun Rencana Strategis KemenPPPA tahun 2025-2029 dan menetapkan melalui Peraturan Menteri PPPA Nomor 6 Tahun 2025, dengan empat sasaran strategis yang diarahkan untuk penguatan pemberdayaan perempuan, serta perlindungan anak," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Empat sasaran strategis itu mulai dari meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai bidang, serta mengurangi angka kekerasan; meningkatkan pemenuhan hak universal, resiliensi dan perlindungan anak; menguatkan tata kelola dan pelembagaan pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak dalam proses pembangunan; serta meningkatkan tata kelola pemerintahan yang andal.
Baca juga: Menteri PPPA tanggapi soal anak tak dapat MGB karena kritik orang tua
Baca juga: Menteri Arifah apresiasi pembentukan direktorat PPA-PPO di kepolisian
Baca juga: KemenPPPA: Masyarakat harus di edukasi bahaya kekerasan digital anak
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































