Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat peran wirausaha industri baru dalam negeri untuk mengentaskan kemiskinan sekaligus memajukan perekonomian daerah.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu menyampaikan penguatan peran wirausaha industri baru tersebut dilakukan melalui program pendampingan yang berkelanjutan.
Langkah ini dilakukan sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Dalam Inpres tersebut diamanatkan pula penggunaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional untuk menentukan sasaran program. Karena itu, dilaksanakan pilot project kolaborasi antara program pengembangan Wirausaha Baru (WUB) yang dijalankan Ditjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) dengan Program Perlindungan Sosial Ekonomi (PPSE) Kementerian Sosial,” kata dia.
Pada 2026, lanjut dia, program sinergi kementerian ini akan dilaksanakan di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan melibatkan pemerintah daerah setempat.
Baca juga: Kemenperin gelar IDEA Expo bangun ekosistem untuk wirausaha industri
“Sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah seperti ini merupakan kunci utama percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem,” kata Agus.
Sebagai tindak lanjut, Kemenperin melalui Ditjen IKMA telah menyelenggarakan Kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Industri Kecil Olahan Pangan di Kabupaten Sleman pada 27–30 November 2025. Program ini diikuti sebanyak 25 peserta dan merupakan bagian dari implementasi Inpres 8/2025.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita. ANTARA/HO-KemenperinDirektur Jenderal IKMA Reni Yanita menyampaikan, sektor industri khususnya industri kecil menengah (IKM), memiliki peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sektor IKM menyumbang 99,79 persen dari total 4,4 juta unit usaha industri, menyerap 65,52 persen tenaga kerja industri, serta berkontribusi 3,56 persen terhadap PDB. Ini menunjukkan peran strategis IKM dalam memperkuat perekonomian Indonesia,” katanya.
Menurut dia, pengembangan wirausaha baru tidak dapat dilakukan hanya oleh satu pihak, mengingat dibutuhkan dukungan dalam peningkatan keterampilan SDM, penguasaan teknologi, kemudahan perizinan, hingga akses pasar.
Oleh karena itu, Ditjen IKMA melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem kewirausahaan, terutama bagi generasi muda dan pelaku industri kecil yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Baca juga: Kemenperin cetak wirausaha industri kompeten lewat program inkubator
Baca juga: Kemenperin fokuskan anggaran pengembangan wirausaha baru dan IKM
Program penumbuhan wirausaha baru dilaksanakan melalui rangkaian pendampingan, mulai dari materi umum seperti perizinan, motivasi usaha, pembukuan sederhana, hingga pemasaran. Peserta juga mendapatkan pelatihan teknis produksi, kunjungan industri, serta bantuan starter kit.
“Kami berharap program ini mampu mencetak wirausaha baru yang mandiri, tangguh, dan berdaya saing, sehingga mampu membuka lapangan kerja serta mendorong perekonomian daerah,” kata Reni.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































