Kemenhut: Sekitar 30 persen konsesi kehutanan belum berkinerja optimal

3 hours ago 1
Pemerintah mendorong transformasi pengelolaan hutan melalui skema multiusaha kehutanan yang memanfaatkan berbagai potensi kawasan hutan secara lebih beragam.

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menilai sekitar 30 persen pemegang konsesi kehutanan saat ini belum menunjukkan kinerja optimal di tengah menurunnya daya saing usaha yang masih bertumpu pada pemanfaatan kayu.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Dirjen PHL) Kemenhut Laksmi Wijayanti mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong transformasi pengelolaan hutan melalui skema multiusaha kehutanan yang memanfaatkan berbagai potensi kawasan hutan secara lebih beragam.

"Itu juga jadi salah satu alasan mengapa kemudian kita ada evaluasi, ada pencabutan dan sebagainya karena stagnan,” kata Laksmi dalam taklimat media, di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, model bisnis kehutanan yang selama ini didominasi pemanfaatan kayu menghadapi berbagai tantangan, mulai dari menurunnya efisiensi hingga stagnasi pertumbuhan sejumlah produk berbasis kayu, terutama yang berasal dari hutan alam.

Ia mengatakan kondisi tersebut berdampak pada menurunnya minat investasi untuk kegiatan silvikultur atau budi daya hutan yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan produksi kayu.

Menurut Laksmi, salah satu persoalan yang dihadapi sektor kehutanan adalah model pemanfaatan hutan yang masih berorientasi pada satu jenis usaha atau single use. Padahal, kawasan hutan memiliki berbagai potensi lain yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Saat ini luas areal konsesi kehutanan mencapai sekitar 29 juta hektare. Pemerintah juga menjalankan program perhutanan sosial seluas 12 juta hektare.

Ia menjelaskan sebagian besar pendapatan sektor kehutanan saat ini masih berasal dari hasil hutan kayu, sementara hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan belum memberikan kontribusi yang signifikan karena belum berkembangnya insentif dan pasar yang memadai.

"Banyak sekali produk hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan yang tidak benar-benar dimanfaatkan. Karena tidak dimanfaatkan, kadang-kadang tidak tercipta insentif sehingga tidak ada market value-nya," ujarnya.

Untuk itu, pemerintah mendorong penerapan multiusaha kehutanan yang memungkinkan pemegang konsesi memperoleh pendapatan dari berbagai sumber, mulai dari hasil hutan bukan kayu, agroforestri, wisata alam, jasa lingkungan, hingga perdagangan karbon.

Menurut dia, pendekatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan nilai ekonomi setiap hektare kawasan hutan sekaligus menciptakan insentif yang lebih kuat untuk menjaga kelestarian hutan.

Selain membuka peluang usaha baru, multiusaha kehutanan juga diharapkan dapat menjadi alternatif bagi pemegang konsesi ketika usaha berbasis kayu mengalami penurunan kinerja.

Ia menambahkan agroforestri akan menjadi salah satu tulang punggung pengembangan multiusaha kehutanan, karena dinilai mampu menggabungkan fungsi ekonomi dan pelestarian hutan sekaligus mendukung cadangan pangan dan komoditas strategis lainnya.

Laksmi mengatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan berbagai langkah untuk mempercepat transformasi tersebut, mulai dari penyederhanaan regulasi operasional, kemudahan perizinan, hingga pembukaan akses pasar.

Selain itu, dia menyebut pemerintah tengah menyiapkan sejumlah insentif bagi pemegang konsesi yang menerapkan multiusaha kehutanan, antara lain berupa penurunan tarif tertentu, bantuan afirmasi untuk sertifikasi, serta dukungan akses pasar.

Baca juga: Kemenhut pertajam konsep MUK melalui revisi regulasi P.8

Baca juga: Pakar IPB: Nilai ekonomi riil hutan tantangan utama pemanfaatan hutan

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |