Pemprov Sumut pertahankan WTP ke-12 berturut-turut

2 hours ago 3

Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus mempertahankan capaian tersebut selama 12 tahun berturut-turut.

"Capaian WTP ke-12 berturut-turut ini diharapkan menjadi pemacu semangat seluruh aparatur," ujar Gubernur Sumut Bobby Nasution usai rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Sumut, Kamis.

Bobby mengatakan raihan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak yang memiliki komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mengapresiasi BPK RI yang telah menyelesaikan audit LKPD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme.

"Ini menjadi penambah semangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memberikan hasil kerja terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara," katanya.

Baca juga: Pemprov Kalimantan Tengah raih WTP 12 kali berturut-turut

Meski demikian, Bobby mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki dan disempurnakan dalam tata kelola keuangan daerah.

Selain melakukan pembenahan internal, Pemprov Sumut juga mengharapkan bimbingan dari BPK RI serta pengawasan yang efektif, objektif, dan konstruktif dari DPRD Sumut.

"Kami juga berharap seluruh aparatur terus meningkatkan kinerja, tanggung jawab, dan integritas dalam mengelola keuangan daerah dengan taat asas dan taat aturan," ujarnya.

Bobby berharap laporan keuangan Pemprov Sumut pada tahun-tahun mendatang tetap mampu mempertahankan opini terbaik tersebut sebagai bagian dari budaya kerja pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Menurut dia, Pemprov Sumut berkomitmen mewujudkan *clean government* dan *good governance* melalui tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah yang berlandaskan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas guna mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.

Baca juga: Kemenko Perekonomian mempertahankan opini WTP dari BPK RI

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita mengapresiasi keberhasilan Pemprov Sumut mempertahankan opini WTP pada 2025.

Ia mengatakan masih terdapat sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti, antara lain terkait evaluasi belanja daerah, penyelesaian kelebihan pembayaran, dan beberapa catatan lainnya.

"Meskipun demikian, permasalahan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025," kata Nelson.

Nelson juga mengapresiasi capaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi BPK RI yang telah mencapai 78,9 persen.

"Untuk itu, kami memerlukan komitmen bersama agar capaian tersebut dapat memenuhi target nasional sebesar 80 persen. Atas opini WTP ke-12 ini, kami ucapkan selamat," ujarnya.

Baca juga: Kemendagri-BNPP raih WTP dari BPK untuk 10 tahun berturut-turut

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |