Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) terus berkomitmen dalam menghadirkan penyelesaian persoalan sosial yang berkeadilan dan berperspektif HAM bagi masyarakat secara damai dan humanis tanpa harus melalui jalur pengadilan.
Pendekatan tersebut tercermin dalam proses relokasi warga Menteng Pulo II ke hunian layak di Rusunawa Jagakarsa, Jakarta Selatan yang dilaksanakan melalui dialog, musyawarah, dan penghormatan terhadap martabat masyarakat terdampak oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta.
"Sejak awal, kami meyakini bahwa upaya mediasi adalah jalan terbaik bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan. Karena itu pula, kami di Pusat Pengembangan SDM HAM merasa perlu meningkatkan kapasitas pegawai Kementerian HAM agar dapat menjadi mediator yang andal dan profesional. Syukur bahwa hasil pelatihan ini dapat dipraktikkan dengan baik oleh Kanwil Jakarta dalam kasus relokasi warga Menteng Pulo II," kata Kepala Pusat Pengembangan SDM Kementerian HAM Aditya Sarsito dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Aditya menjelaskan, Kemenham secara aktif memperkuat kapasitas aparatur melalui Pelatihan Sertifikasi Mediator Non-Hakim bagi pegawai Kemenham se-Indonesia.
Baca juga: Kemenham validasi jumlah dan kebutuhan korban pelanggaran HAM berat
Program itu bertujuan memperluas akses penyelesaian sengketa non-litigasi yang cepat, adil, dan berorientasi pada solusi, sekaligus mendorong terciptanya budaya penyelesaian konflik yang konstruktif di tengah masyarakat.
"Ke depan, pelatihan ini akan kami tingkatkan lagi karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat yang mencari dan merindukan keadilan. Kami ingin memastikan aset termahal yang bersifat intangible, yaitu HAM dapat menjadi tangible karena menjadi jawaban bagi masyarakat yang mencari keadilan," jelas Aditya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Kemenham atas inisiatif penyelenggaraan pelatihan mediator. Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Menteri HAM Natalius Pigai dan diserahkan oleh Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung Syamsul Ma'arif pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang diselenggarakan di Jakarta.
"Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Kementerian HAM dalam memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan sebagai bagian dari pelayanan publik yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM," ucap Aditya.
Baca juga: Kemenham catat hak 600 korban pelanggaran HAM berat dipulihkan negara
Ke depan, kata dia, Kemenham akan terus mendorong pendekatan dialogis dan mediasi sebagai fondasi dalam mewujudkan keadilan yang substantif dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Daerah Khusus Jakarta Mikael Azedo Harwito mengapresiasi atas pelatihan mediasi yang telah diikuti.
Menurutnya, pelatihan tersebut sangat membantu pelaksanaan tugas, khususnya dalam memastikan keadilan bagi masyarakat.
"Apa yang telah kami lakukan di Jakarta bersama pemerintah provinsi dan tentu masyarakat Menteng Pulo II, tidak terlepas dari pelatihan mediator yang kami dapatkan beberapa waktu lalu. Inilah, menurut kami, cara terbaik untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar Mikael.
Baca juga: Kemenham rilis Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































