Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ekonomi Kreatif menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kadin Indonesia untuk pengembangan sektor ekonomi kreatif Indonesia yang diharapkan dapat bermanfaat bagi pelaku dan pertumbuhan ekraf.
"Akan ada banyak kolaborasi antara Ekonomi Kreatif dan Kadin untuk pada 2026. Jadi kesepahaman ini mencakup pengembangan peluang industri kreatif, penguatan jejaring di dunia usaha, serta dorongan realisasi nilai tambah dan kolaborasi konkret yang memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha dan pertumbuhan," kata Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam acara Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia 2025 di Jakarta, Minggu.
Riefky mengatakan MoU yang dilakukan bersama Kadin Indonesia mencakup penyediaan platform pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi talenta kreatif, pembukaan akses pasar domestik dan global, kolaborasi dalam transformasi yang aman dan inklusif, penguatan ekosistem komersialisasi IP melalui inkubasi dan akses Investor dan penguatan rantai pasok bidang ekonomi kreatif.
Riefky mengatakan kerja sama ini juga mendukung delapan klaster pengembang ekraf nasional diantaranya Ekraf Data terkait penguatan data ekraf di setiap kabupaten melalui data Kadin daerah.
Baca juga: Kemenekraf-Pendopo buka akses pasar ritel bagi 70 pelaku kriya
Selain itu Ekraf Bijak untuk penguatan kelembagaan Dinas Ekraf yang saat ini mencapai 22 provinsi dan 75 kabupaten/kota, Talenta Ekraf untuk pengembangan dan pelatihan untuk peningkatan pemasukan, Infra Ekraf untuk mengaktivasi kreatif hub di kawasan ekonomi khusus, Ekraf Kaya untuk pendampingan kekayaan intelektual.
Selanjutnya Dana Ekraf pembiayaan dan pendampingan untuk pelaku ekraf mendapatkan kredit, Pasar Ekraf, serta Sinergi Ekraf yakni kolaborasi dengan berbagai pihak yang bisa bermanfaat untuk hilirisasi kepada asosiasi.
"Jadi sebetulnya kalau kita lihat MOU kita bisa masuk klaster mana saja, saya rasa hampir semua klaster kita bisa implementasikan bersama Kadin," kata Riefky.
Riefky mengatakan ekosistem kreatif Indonesia saat ini sedang mengarah ke pembangunan 5.0, dimana pada era ini dibutuhkan pendekatan tiga unsur yang selaras.
Diantaranya People, sebagai fondasi talenta kreatif Indonesia, IP atau kekayaan kreatif Indonesia sebagai sumber daya ekonomi masa depan dan Impact atau dampak sebagai nilai tambah ekonomi, sosial, dan teknologi.
Dari penandatanganan MoU ini, Kemenekraf menargetkan investasi, nilai ekspor, peningkatan tenaga kerja dan nilai pertumbuhan yang meningkat untuk tahun 2026 dengan melakukan bisnis forum, termasuk pendampingan terhadap para pegiat ekraf yang sudah disiapkan atau siap masuk ke pasar global.
Selain itu Indonesia juga akan menjadi tuan rumah World Conference on Creative Economy 2026 dan diharapkan dukungan Kadin untuk menjadikan Indonesia berperan aktif sebagai bagian dari peta ekonomi kreatif dunia.
"Kemudian juga kaitannya untuk investasi skema, nanti kami mohon dukungan juga masukkan, ini sudah kami sampaikan di depan Presiden bahwa kami akan meminta atau membicarakan juga dengan Menteri Keuangan terkait insentif untuk meningkatkan investasi di sektor film, game, dan aplikasi. Begitu juga ekspor, itu juga ada skema ekspor juga untuk fashion, kuliner, kriya, dan penerbitan dan beberapa program lainnya," katanya.
Sementara itu, Ketua Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan MoU ini bisa mengembangkan industri kreatif dan menindaklanjuti aset yang sudah ada termasuk peningkatan Intellectual property (IP).
"Nah ini yang saya rasa kalau Indonesia bisa berdiri di atas kaki sendiri, mempunyai konten dan IP-nya sendiri, bahkan dengan berkembangnya upaya diplomasi regional Pak Presiden, baik ke ASEAN, apapun ke APEC ke G20, ini bisa sama-sama kita sosialisasikan," katanya.
Anindya juga mengatakan Kadin siap mendukung penciptaan lapangan pekerjaan dan industri kreatif dengan gotong royong antar pemerintah dan pengusaha untuk ekonomi kreatif Indonesia naik kelas.
Baca juga: Presiden minta Kemenekraf--Danantara siapkan skema bioskop daerah
Baca juga: Kadin usulkan lima strategi prioritas untuk dibahas di Rapimnas 2025
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































