Kemendikdasmen wajibkan sekolah sosialisasikan MPLS pada orang tua

4 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan satuan pendidikan menyosialisasikan seluruh rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah kepada para orang tua murid baru.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, pendidikan Dasar dan Menengah (Sesditjen PAUD Dikdas Dikmen) Eko Susanto mengatakan sosialisasi tersebut harus dilakukan sebelum hari pertama pelaksanaan MPLS Ramah.

"Sekolah diharapkan dapat mengundang atau menyosialisasikan kepada orang tua/wali murid minimal lima hari kerja sebelum kegiatan dimulai," kata dia di Jakarta, Selasa.

Proses sosialisasi ini, kata dia, dapat dilakukan melalui surat resmi yang dikeluarkan sekolah, media komunikasi lain yang efektif, maupun pertemuan tatap muka.

Baca juga: Kemendikdasmen terbitkan panduan MPLS Ramah 2026

Kepala Bagian Keuangan dan Umum Setdijen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikdasmen Any Sayekti mengatakan sosialisasi tersebut juga dapat dilakukan sekolah saat orang tua melakukan daftar ulang pada proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Ia menegaskan bila kegiatan sosialisasi tersebut harus dilakukan paling lambat lima hari sebelum MPLS.

“Jadi seminggu sebelum MPLS itu bisa disosialisasikan ataupun sebelum lima hari tersebut. Harapannya orang tua maupun murid dapat mempersiapkan MPLS lebih baik,” kata dia.

Dengan begitu, katanya, sosialisasi dapat dilakukan saat daftar ulang SPMB sekaligus bertatap muka dengan orang tua atau wali murid baru yang sudah resmi diterima di sekolah tersebut.

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS menjelaskan sosialisasi program MPLS, paling sedikit memuat tentang tujuan dan asas MPLS, materi, jadwal, dan larangan MPLS, peran dan tanggung jawab panitia MPLS, peran dan tanggung jawab orang tua/wali murid, mekanisme pelaporan atau pengaduan, data murid baru.

Baca juga: Soal capaian MPLS Ramah, Mendikdasmen: Kegiatan meriah bukan ukuran

Baca juga: Kemendikdasmen ingatkan sekolah susun kegiatan MPLS sesuai usia murid

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |