KDM minta penyekap perempuan di Bandung dihukum setimpal

3 hours ago 3

Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Kang Dedi Mulyadi/KDM) meminta Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, dihukum setimpal setelah ditangkap Polda Jawa Barat.

"Semoga saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan," kata Dedi di Bandung, Selasa malam.

Dedi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Barat atas keberhasilan menangkap pelaku yang sebelumnya dilaporkan berada di wilayah Majalengka.

"Atas nama warga Jawa Barat, kemanusiaan, penegakan hukum, dan atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang telah dengan cepat menangkap pelaku," ujarnya.

Baca juga: Polda Jabar tangkap pelaku penyekapan perempuan di Bandung

Dalam video yang beredar usai penangkapan, Taufik terlihat berada di dalam kendaraan petugas kepolisian dan bersikap kooperatif saat dimintai keterangan awal oleh penyidik.

Saat ini, Taufik telah berada di Mapolda Jawa Barat dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini ditulis, penyidik masih mendalami keterangannya.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, saat ditemukan korban mengalami luka berat pada bagian kepala, wajah, dan kaki, serta luka pada bagian tangan.

Baca juga: KemenHAM sebut penyekapan di Bandung penuhi unsur pelanggaran HAM

Sebelum ditemukan, korban diketahui tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama sekitar tiga tahun.

Selama periode tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan berulang menggunakan tangan, benda tumpul, dan senjata tajam. Selain itu, sejumlah harta benda milik korban diduga dikuasai pelaku.

Hendra mengatakan hasil visum menunjukkan korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan mata.

"Yang pasti kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan. Kemudian enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban sudah sumbing," kata Hendra.

Baca juga: Kasus penyekapan di Bandung, perlindungan perempuan diminta diperkuat

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |