Kemenag apresiasi Baznas perluas akses Al-Quran bagi disabilitas tuli

3 hours ago 3
Upaya tersebut kemudian dilanjutkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan memfasilitasi training of trainers bagi para fasilitator dan guru-guru yang mengajarkan mushaf Al-Quran isyarat ini

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengapresiasi inisiatif Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI dalam memperluas akses pembelajaran Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas tuli, melalui penyelenggaraan Training of Trainers (ToT) pengajar Al-Quran isyarat di berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI Muchlis M. Hanafi mengatakan perluasan akses Al-Quran bagi disabilitas dibuktikan dengan hadirnya cabang tilawah isyarat dalam MTQ Nasional ke-31, di Semarang, Jawa Tengah, yang tidak terlepas dari perjalanan panjang dalam membangun akses pembelajaran Al-Quran bagi penyandang disabilitas tuli, termasuk melalui dukungan Baznas.

"Ini sungguh merupakan satu upaya yang sangat luar biasa dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dalam memberikan dukungan bagi layanan keagamaan yang inklusif, terutama bagi teman-teman tuli Muslim," kata Muchlis dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Muchlis menyampaikan, proses penyediaan akses pembelajaran Al-Quran bagi penyandang disabilitas tuli telah dimulai sejak 2020.

Pada 2020 hingga 2022, Kemenag berhasil menyusun Mushaf Al-Quran Standar Isyarat, serta pedoman membaca dan belajar mushaf isyarat, dengan melibatkan berbagai komunitas tuli muslim dan akademisi.

Hal tersebut diperkuat dengan upaya Baznas pada 2023-2025 yang menggelar ToT dan pengimbasan pengajar Alquran Isyarat yang berlangsung di berbagai titik di Indonesia, dengan melibatkan lebih dari 2.200 peserta.

"Upaya tersebut kemudian dilanjutkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan memfasilitasi training of trainers bagi para fasilitator dan guru-guru yang mengajarkan mushaf Al-Quran isyarat ini," ujarnya.

Ia berharap akses pembelajaran Al-Quran bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara kedepan dapat semakin luas. Perluasan tersebut dinilai penting agar layanan keagamaan yang inklusif dapat menjangkau lebih banyak penyandang disabilitas.

"Tentu, dengan dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional dalam menghidupkan syiar-syiar Al-Quran, terutama di kalangan penyandang disabilitas, sesuai dengan mandat Undang-Undang Penyandang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2016, hal ini dapat kita penuhi," ucap Muchlis M. Hanafi.

Baca juga: Cahaya zakat menembus sunyi teman tuli lewat Mushaf Al-Qur'an Isyarat

Baca juga: Kemnaker-Baznas perluas akses kerja inklusif mustahik dan disabilitas

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Rini Utami
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |