Timika (ANTARA) - Balai Karantina Hewan,Ikan, dan Tumbuhan, Papua Tengah melalui Pos Pelayanan (Pospel) Bandar Udara Mozes Kilangin Timika bersama Aviation Security (Avsec) menggagalkan upaya pengiriman tiga ekor ular death adder (Acanthophis sp.) yang akan dilalulintaskan dari Timika menuju Semarang.
Kepala Balai Karantina Hewan,Ikan, dan Tumbuhan, Papua Tengah Anton Panji Mahendra keterangannya di Timika, Senin menegaskan bahwa pengawasan di pintu-pintu pemasukan maupun pengeluaran akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mencegah lalu lintas hewan dan satwa liar yang tidak memenuhi persyaratan.
“Karantina memiliki peran penting dalam memastikan setiap hewan dan satwa yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan, dokumen, serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Masyarakat diimbau agar tidak melakukan pengiriman satwa liar secara sembarangan melalui jasa ekspedisi. Setiap satwa yang akan dilalulintaskan harus memenuhi ketentuan perkarantinaan serta persyaratan dari instansi terkait.
Ia menjelaskan bahwa dalam konteks perkarantinaan, pengiriman hewan dan satwa tanpa memenuhi persyaratan dapat menjadi objek pengawasan karantina. Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan beserta peraturan pelaksanaannya.
Sementara itu, apabila satwa yang dilalulintaskan termasuk jenis yang dilindungi, aspek pemanfaatan, pengangkutan, dan peredarannya juga wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang konservasi, khususnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE).
Anton mengapresiasi sinergi petugas Karantina, Avsec, Lion Parcel, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melalui Seksi Konservasi Wilayah II Timika dalam penanganan temuan tersebut. Kolaborasi lintas instansi menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan lalu lintas hewan sekaligus mendukung upaya perlindungan keanekaragaman hayati Papua.
Pengungkapan tersebut bermula pada Sabtu (5/9) saat petugas Karantina Papua Tengah melaksanakan pengawasan lalu lintas komoditas di area kargo outgoing Bandara Mozes Kilangin Timika.Petugas memperoleh informasi dari petugas Avsec bagian X-Ray mengenai adanya sebuah paket yang berdasarkan hasil pemindaian dicurigai memiliki bentuk menyerupai ular.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Karantina bersama Avsec dan petugas Lion Parcel melakukan pemeriksaan terhadap paket yang terbungkus dalam kotak kardus tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga ekor ular death adder dalam kondisi hidup di dalam paket.
Berdasarkan informasi pada paket, ketiga satwa tersebut rencananya dikirim dari Timika, Papua Tengah menuju Semarang, Jawa Tengah, menggunakan jasa ekspedisi Lion Parcel dengan maskapai Lion Air. Dalam pemeriksaan, satwa tersebut tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina maupun dokumen perizinan dari instansi yang berwenang di bidang konservasi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiga ekor ular dalam kondisi sehat. Selanjutnya, setelah melalui proses penanganan dan koordinasi dengan instansi terkait, ketiga ekor ular tersebut diserahterimakan kepada Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Timika untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Balai Karantina Hewan Sampit gagalkan penyelundupan elang bido
Pewarta: Marselinus Nara
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































