Kota Padang Panjang (ANTARA) - Kapolres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro membenarkan dua personel Polda Riau turut menjadi korban banjir bandang yang melanda Kota Padang Panjang pada Kamis (27/11).
"Betul, ada personel polisi dari Polda Riau dan satu supir yang merupakan warga sipil dalam insiden banjir bandang," kata Kapolres Padang Panjang Sumbar AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro di Kota Padang Panjang, Minggu.
AKBP Kartyana mengatakan setelah kejadian nahas tersebut pihaknya dihubungi pihak Polda Riau yang menanyakan informasi dua personel, dan menyampaikan identitas termasuk kendaraan yang digunakan untuk berangkat ke Ranah Minang.
Pada saat itu polisi belum bisa masuk terlalu jauh ke dalam lokasi karena tingginya lumpur yang menutupi jalan di kawasan Jembatan Kembar tepatnya di perbatasan Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar.
"Setelah hari kedua akses jalan bisa terbuka, kami menemukan kendaraannya namun tidak dengan penumpangnya," kata dia.
Kemudian di hari yang sama Kapolres menerima informasi dari Rumah Sakit Bhayangkara bahwa satu personel berhasil teridentifikasi yang merupakan anggota Polda Riau. Sementara, satu personel lainnya baru ditemukan di hari ketiga.
Kapolres mengatakan kedua korban ditemukan di aliran sungai di daerah Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman atau sekitar 20 hingga 30 kilometer dari Jembatan Kembar perbatasan Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar.
Berdasarkan informasi dari Polda Riau kedua personel tersebut berencana ke salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kota Padang dalam rangka menjalankan tugas. Namun, setibanya di kawasan Lembah Anai jalan terputus imbas tanah longsor.
Baca juga: Ratusan personel Basarnas perbantuan mulai berlabuh di Aceh dan Sumut
Baca juga: Polda Riau kerahkan 390 personel bantu evakuasi korban banjir di Agam
Baca juga: Warga Pauh Kota Padang gotong royong tangani lumpur galodo
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































