Jasaraharja Putera menjamin santunan korban KMP Mutiara Sentosa II

2 days ago 1
Kami berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masa sulit ini dan memastikan seluruh hak santunan para korban.

Jakarta (ANTARA) - PT Jasaraharja Putera menjamin perlindungan dan santunan bagi seluruh korban kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Minggu (2/8), sesuai ketentuan perlindungan yang berlaku.

Branch Manager PT Jasaraharja Putera Surabaya Hendra Guna Putra mengatakan perusahaan telah menyiagakan tim penanganan klaim untuk memastikan seluruh hak korban, baik yang mengalami luka-luka maupun meninggal dunia, diproses secara cepat, proaktif, dan tepat sasaran.

"Kami PT Jasaraharja Putera turut prihatin yang mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa KMP Mutiara Sentosa II. Kami berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masa sulit ini dan memastikan seluruh hak santunan para korban, baik korban luka-luka maupun meninggal dunia, diproses dengan cepat, proaktif, dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan perlindungan yang berlaku," kata Hendra dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin.

Perusahaan memastikan seluruh penumpang yang tercantum dalam manifest KMP Mutiara Sentosa II memperoleh jaminan asuransi kecelakaan penyeberangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hendra menyebut perusahaan menyiapkan santunan sebesar Rp75 juta bagi korban meninggal dunia yang akan diserahkan kepada ahli waris yang sah.

Santunan maksimal Rp75 juta juga diberikan kepada korban yang mengalami cacat tetap akibat kecelakaan.

Sementara itu, korban luka-luka memperoleh jaminan biaya perawatan di rumah sakit hingga Rp37,5 juta.

Bagi korban meninggal dunia yang tidak memiliki ahli waris, perusahaan menyediakan biaya penguburan sebesar Rp7,5 juta.

Selain perlindungan terhadap penumpang, perusahaan juga menjamin kendaraan bermotor yang diangkut di dalam kapal dengan besaran pertanggungan yang disesuaikan berdasarkan golongan kendaraan sesuai ketentuan polis.

Tim penanganan klaim terpadu perusahaan telah disiagakan di posko darurat dan berkoordinasi dengan Syahbandar, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk melakukan pendataan manifest penumpang.

Menurut Hendra, koordinasi tersebut dilakukan guna mempercepat pengurusan hak korban dan penyaluran santunan secara transparan.

Berdasarkan laporan Kantor SAR Surabaya dan Kepolisian Resor Sumenep, KMP Mutiara Sentosa II rute Surabaya-Makassar terbakar pada Minggu (2/8) pukul 06.00-07.00 WIB di posisi 19 mil laut di utara Pulau Sapudi.

Sebanyak sembilan armada gabungan dikerahkan dalam operasi penyelamatan, di antaranya KN SAR 249 Permadi, Kapal Meratus Pematang Siantar, dan kapal tunda Hasnur 26.

Jasaraharja Putera merupakan perusahaan asuransi umum anak usaha PT Jasa Raharja yang tergabung dalam Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi Indonesia Financial Group (IFG).

Baca juga: Menhub Dudy tinjau penanganan korban kebakaran KMP Mutiara di Sumenep

Baca juga: Pemprov Jatim siap tanggung biaya RS korban KMP Mutiara yang terbakar

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |