Hukum kemarin, rumah Setya Novanto dilelang hingga kasus ASDP

2 weeks ago 14

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah terjadi pada Rabu (26/11), dan berikut lima berita pilihan yang dapat Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari rumah politikus Partai Golkar Setya Novanto dilelang hingga pernyataan Menteri Hukum soal pemberian rehabilitasi untuk terdakwa kasus ASDP.

1. KPK lelang satu rumah milik Setya Novanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu unit rumah milik politikus Partai Golkar Setya Novanto salama 10 November-9 Desember 2025, yakni dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.

Selengkapnya baca di sini.

2. Menkum: Rehabilitasi kasus ASDP tak berimplikasi pada penegakan hukum

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan pemberian rehabilitasi terkait kasus korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019–2022 tidak berimplikasi pada penegakan hukum selanjutnya yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selengkapnya baca di sini.

3. Jaksa Agung mutasi Direktur Penyidikan Jampidsus

Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Nurcahyo Jungkung Madyo.

Selengkapnya baca di sini.

4. Polresta Bengkulu amankan terduga pembakar 30 kios pasar

Kepolisian Resor Kota Bengkulu mengamankan terduga pembakar 30 kios di Pasar Karmia Jaya Kelurahan Sumber Jaya Kota Bengkulu.

Selengkapnya baca di sini.

5. Kasus suap DJKA klaster Medan, KPK kembali periksa Billy Haryanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras (BIL) untuk diperiksa sebagai saksi setelah terakhir kali melakukan pemanggilan pada 13 November 2025.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |