Jakarta (ANTARA) - Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia merumuskan sejumlah solusi strategis untuk mempercepat realisasi investasi nasional sekaligus memperkuat daya saing kawasan industri di tengah dinamika global.
Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan rekomendasi tersebut menjadi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XXV HKI yang digelar di Jakarta pada 30–31 Juli 2026.
Dalam keterangannya dikonfirmasi di Jakarta, Senin, Ma'ruf menyampaikan pihaknya menilai tantangan utama investasi Indonesia saat ini bukan lagi sebatas menarik minat investor, melainkan memastikan komitmen yang telah masuk dapat segera diwujudkan.
Ini karena Indonesia memiliki berbagai modal besar untuk menjadi salah satu tujuan investasi paling kompetitif di kawasan Asia, mulai dari pasar domestik yang besar, bonus demografi, kekayaan sumber daya alam, hingga posisi strategis dalam rantai pasok global.
Ia menyampaikan rekomendasi tersebut mencakup harmonisasi regulasi, percepatan penyelesaian perizinan, penguatan kepastian tata ruang dan pertanahan, peningkatan keandalan pasokan energi, peningkatan konektivitas, serta penguatan kelembagaan penyelesaian hambatan investasi.
“HKI ingin menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan investasi yang sudah masuk benar-benar terealisasi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Ma’ruf.
Pihaknya menilai rekomendasi ini sejalan dengan semangat Indonesia Incorporated yang menjadi salah satu arah kebijakan pemerintah.
Menurut dia, anggota HKI tidak lagi hanya berperan sebagai pengembang kawasan industri, tetapi juga menjadi pelaku industri yang membangun hingga mengoperasikan berbagai kegiatan usaha di kawasan yang dikelola.
Ke depan, katanya percepatan investasi harus berjalan seiring dengan penguatan tata kelola lingkungan hidup, penyediaan energi yang andal, pembangunan konektivitas, serta pengembangan kawasan industri berkelanjutan.
Selain itu sebagai tindak lanjut, HKI menyampaikan surat untuk memohon kesempatan memaparkan secara langsung berbagai rekomendasi yang telah dirumuskan ke presiden.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan kawasan industri harus menjadi instrumen pemerataan pembangunan dengan menciptakan pusat pertumbuhan baru, menarik investasi, membuka lapangan kerja, dan melibatkan usaha masyarakat di berbagai daerah.
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin Tri Supondy mengatakan pengembangan kawasan industri perlu disesuaikan dengan karakteristik dan potensi setiap wilayah.
“Tujuannya bukan sekadar memindahkan industri ke luar Jawa, tetapi juga menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru di Indonesia,” kata Tri dalam pembekalan Tim Ekspedisi Patriot 2026 di Jakarta, Rabu (29/7).
Menurut dia, pengembangan industri di Pulau Jawa diarahkan terutama pada kegiatan berbasis teknologi tinggi dan hemat air karena tingginya kepadatan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Sementara itu, pengembangan industri di luar Jawa difokuskan pada pengolahan sumber daya alam dan industri padat karya agar mampu meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus memperluas kesempatan kerja.
Baca juga: HKI minta pemerintah atasi hambatan birokrasi investasi industri
Baca juga: Menperin: RUU Kawasan Industri untuk pangkas hambatan investasi
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































