Harga emas UBS turun, Galeri24 naik di Pegadaian Kamis ini

2 weeks ago 14
Dua produk logam mulia yakni buatan UBS dan Galeri24 yang mengalami fluktuasi harga.

Jakarta (ANTARA) - ‎Harga emas yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Kamis, menunjukkan dua produk logam mulia yakni buatan UBS dan Galeri24 yang mengalami fluktuasi harga.

‎Harga jual emas Galeri24 naik menjadi Rp2.426.000 dari awalnya Rp2.416.000 per gram, sementara emas UBS turun menjadi Rp2.436.000 dari semula Rp2.439.000 per gram

‎Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

‎Harga emas UBS:

‎- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.317.000.

‎- Harga emas UBS 1 gram: Rp2.436.000.

‎- Harga emas UBS 2 gram: Rp4.834.000.

‎- Harga emas UBS 5 gram: Rp11.945.000.

‎- Harga emas UBS 10 gram: Rp23.764.000.

‎- Harga emas UBS 25 gram: Rp59.294.000.

‎- Harga emas UBS 50 gram: Rp118.344.000.

‎- Harga emas UBS 100 gram: Rp236.594.000.

‎- Harga emas UBS 250 gram: Rp591.310.000.

‎- Harga emas UBS 500 gram: Rp1.181.232.000.

‎Harga emas Galeri24:

‎- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.271.000.

‎- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp2.426.000.

‎- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp4.778.000.

‎- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp11.858.000.

‎- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp23.651.000.

‎- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp58.984.000.

‎- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp117.874.000.

‎- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp235.633.000.

‎- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp585.336.000.

‎- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp1.170.670.000.

‎- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp2.341.339.000.

Baca juga: Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Rabu ini kompak naik

Baca juga: Emas Antam hari ini turun tipis Rp2.000 ke angka Rp2,378 juta/gram

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |