Istanbul (ANTARA) - Kelompok pejuang Palestina Hamas menegaskan komitmen mematuhi peta jalan untuk melanjutkan tahapan kedua rencana perdamaian Gaza gagasan Donald Trump meski rezim zionis Israel menolak rencana tersebut.
Dalam pernyataan mereka, Ahad, Hamas menyatakan serius "terlibat secara bertanggung jawab" dalam implementasi rencana 15 poin tersebut dan menyusun jadwal yang jelas untuk pelaksanaannya.
"Prioritas pada tahap ini harusnya adalah untuk memastikan implementasi semua tahap dan kewajiban dalam kesepakatan," kata Hamas.
Organisasi itu menyatakan bahwa proses (rencana perdamaian) tersebut harus bermuara pada gencatan senjata permanen, berakhirnya serangan Israel, penarikan penuh pasukan zionis, pembukaan kembali perbatasan, dan masuknya bantuan kemanusiaan serta pasokan untuk kebutuhan pengungsian.
Proses itu juga harus membuka jalan bagi dimulainya proses rekonstruksi di Gaza dan agar Komite Nasional Administrasi Gaza (NCAG) dapat segera melaksanakan kewenangannya.
Hamas menyerukan kepada para mediator, penjamin, dan Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) untuk "memikul tanggung jawab mereka" dalam memastikan semua pihak mematuhi kesepakatan tersebut dan mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mengganggu implementasi atau menggagalkan gencatan senjata.
Kelompok Palestina itu juga menyatakan komitmen untuk terus terlibat "secara positif dan bertanggung jawab" terhadap upaya-upaya menyelesaikan implementasi kesepakatan, mengakhiri penderitaan rakyat Palestina di Gaza, serta "melindungi hak dan kepentingan nasional mereka".
Sebelumnya pada hari yang sama, Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu menyatakan penolakan Israel terhadap rencana 15 poin yang disahkan Dewan Perdamaian untuk Gaza.
Ia mengatakan pasukan Israel tidak akan menarik diri dari wilayah Palestina hingga perlucutan senjata Hamas sepenuhnya dilaksanakan.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Menlu Mesir desak Israel tarik pasukan sepenuhnya dari Gaza
Baca juga: Korban tewas serangan Israel di Gaza bertambah jadi 73.381 orang
Penerjemah: Nabil Ihsan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































